Artikel Islami

Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Hukum Membaca Quran Seperti Langgam Jawa
Atsar.id
Atsar.id

Hukum Membaca Quran Seperti Langgam Jawa

TENTANG KONTROVERSI BACAAN AL-QUR'AN DENGAN LANGGAM JAWA Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ditanya tentang membaca al-Qur'an dengan langgam-langgam tertentu? Beliau menjawab : "Itu adalah BID'AH, tidak boleh didengar!!!" Thabaqat al-Hanabilah 1/57 al-Atsram berkata, &nbsp.Aku bertanya kepada Abu 'Abdillah al-Imam Ahmad bin Hanbal tentang membaca al-Qur'an dengan langgam-langgam/model/cara-cara tertentu? Al-Imam Ahmad rahimahullah menjawab : "Segala sesuatu yang muhdats (bid'ah)  tidak membuatku kagum dengannya, kecuali kalau itu asli bawaan suara seseorang tanpa direkayasa " Thabaqat al-Hanabilah 1/67 'Abdullah putra al-Imam Ahmad mengatakan,  "Aku mendengar ayahku (yakni al-Imam Ahmad,  pen) ditanya tentang membaca al-Qur'an dengan cara/model/langgam?" Beliau menjawab : Itu adalah Muhdats (Bid'ah)!!! " Thabaqat al-Hanabilah 1/183 --------- ففي ( طبقات الحنابلة 1/57 ) : سئل أحمد عن القرآن بالألحان فقال: بدعة لا تُسمع . وفيه ( 1/67 ) : قال الأثرم : سألت أبا عبد الله ( الإمام أحمد ) عن القراءة بالألحان فقال: كل شيء محدث فانه لا يعجبنى إلا أن يكون صوت الرجل لا يتكلفه. وفيه أيضا ( 1/183 ) : قال عبدالله بن أحمد بن حنبل : سمعت أبي وسئل عن القراءة بالألحان فقال: محدث http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=28376 -------------- HUKUM MEMBACA AL-QUR'AN DENGAN CARA SEPERTI YANG DILAKUKAN PARA PENYANYI al-'Allamah asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz rahimahullah ------------------ Tanya : "Apa pendapat Anda terkait dengan orang yang membaca Al-Qur'an dengan tangga-tangga nada yang menyerupai tangga-tangga nada lagu,bahkan memang diambil darinya?" Jawab: "Alhamdulillah. TIDAK BOLEH bagi seorang mukmin membaca Al-Qur'an dengan nada-nada nyanyian atau cara-cara yang dilakukan oelh penyanyi Namun,  WAJIB untuk membaca Al-Qur'an sebagaimana cara bacaan para salafus shalih dari kalangan para shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik. Maka hendaknya dia membaca Al-Qur'an dengan BACAAN TARTIL, PENUH RASA TAKUT, dan KHUSYU' sehingga memberikan pengaruh dalam hatinya bacaan yang dia dengar, sehingga diapun merasakan pengaruhnya. Adapun bila dia membacanya seperti sifat dan cara-cara penyanyi maka TIDAK BOLEH." Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah 9/290 -------------------- HUKUM TANGGA-TANGGA NADA DALAM MEMBACA AL-QUR'AN al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah  ----------- Tanya : "Banyak di kalangan para penuntut ilmu mempelajari apa yang dinamakan dengan tangga-tangga nada dalam (membaca) Al-Qur'an Al Kariim). Apa hukum mempelajari tangga-tangga nada tersebut?" Jawab : "Kita meminta kepada Allah keselamatan. Ini termasuk istilah para penyanyi. Ini adalah nada tangga nyanyian. Orang yang mempelajari hal ini,berarti dia ingin menjadikan kedudukan Al-Qur'an sebagai nyanyian. Mereka membaca Al Qur'an dengan kaedah-kaedah nyanyian. ولا حول ولا قوة الا بالله dari muhadharah : "Sebab-sebab Kecintaan Allah kepada hamba" Lihat http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=28376 ••••••••••••• Majmu'ah Manhajul Anbiya

Tanya jawab
May 19, 20153 min read
Dari Segi Pahala, Muadzin Lebih Utama Dari Imam
Atsar.id
Atsar.id

Dari Segi Pahala, Muadzin Lebih Utama Dari Imam

al'Allamah al Faqih asySyaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata: Adzan itu termasuk amalan-amalan yang paling utama. Dan adzan lebih utama dari ke-imam-an, yakni: tingkatan seorang muadzin dari segi pahala lebih utama dari tingkatan seorang imam, karena seorang muadzin mengumandangkan adzan untuk mengagungkan Allah, mengesakan Allah, mempersaksikan kerasulan Nabi, dan demikian pula dia menyeru/mengajak manusia untuk sholat dan mengajak menuju kebahagiaan &nbsp.dalam sehari-semalam 5 kali atau lebih. Sedangkan seorang imam tidak mendapatkan hal-hal tersebut. Dan tidaklah ada pepohohan, bebatuan dan bangunan yang mendengar suara orang yang sedang beradzan kecuali benda-benda itu akan bersaksi untuk membela sang muadzin pada hari kiamat. Oleh karena inilah tingkatan adzan dalam syariat  menjadi lebih tinggi dari tingkatan ke-imam-an. Jika ada yang bertanya: "Jika seperti itu kedudukan adzan, lalu mengapa Rosulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan para Khulafaur Rosyidin tidak beradzan?". Maka para ulama telah menjawab soal ini, bahwasanya Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan para Khulafaur Rosyidin tidak beradzan karena mereka tersibukkan dengan kepentingan-kepentingan ummat, karena mereka adalah para khalifah, para pemimpin, yang harus mengatur urusan ummat. Sedangkan adzan pada masa Rosul shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak seperti adzan pada masa kita sekarang ini, jika seseorang ingin adzan, tidak ada yang harus ia lakukan kecuali: - cukup melihat jam dan - mengenali waktu yang sudah diperbolehkan adzan atau belum, namun pada masa Rosul shallallaahu 'alaihi wa sallam, para muadzin harus senantiasa mengawasi dan mengikuti pergerakan bayangan hingga mereka tahu bahwa matahari benar-benar telah tergelincir ke barat, demikian juga mereka juga senantiasa mengawasinya hingga tahu bahwa matahari telah tenggelam, kemudian mengawasi syafaq (awan merah), kemudian mengawasi fajar. Sehingga terdapat kesulitan yang teramat sangat dalam hal ini. Oleh karena inilah, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan para Khulafaur Rosyidin tidak bertugas untuk adzan, bukan karena keutamaan adzan lebih sedikit dari ke-imam-an, tapi karena mereka tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan yang harus mereka tunaikan, (sehingga tidak sempat) adzan. Dan sungguh Nabi  shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaan adzan bahwasanya manusia itu: "Kalau mereka mengetahui keutamaan yang ada pada adzan, lalu mereka tidak akan bisa mendapatkannya kecuali dengan melakukan undian untuk beradzan, tentu mereka akan melakukannya". -selesai-. Syarh Riyadhus Shalihin: 5/29-30 WA Ashhabus sunnah

fadhilah
May 11, 20153 min read
«»
HomeRadioArtikelPodcast