Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Silsilah Fatawa Aqidah &.128304; ____________________________ APA SAJA BATASAN MUKROH (TERPAKSA)? Fadhilatusy Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan حفظه اللّهُ تعَالى PERTANYAAN : Apa saja batasan ikroh (keterpaksaan) dimana seorang yang terjatuh didalamnya tidak dihukumi murta…

ISTILAH  .HADITS Oleh : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc Berikut ini beberapa istilah hadits yang sering dipakai : 1. MUTAWATIR yaitu : Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalan (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifatnya itu, para rawinya mustahil bersepaka…

Fiqh Sholat: Mengganti Sholat yang Terlewatkan Waktunya Bab ini menjelaskan tentang bagaimana cara seseorang melakukan sholat yang waktunya telah terlewatkan karena ia tertidur atau terlupa. Bagaimana Mengganti Sholat pada Waktu yang Terlewat Karena Tertidur? Jawab: Jika seseora…

Guru Kaya Kreasi Ternyata gusarnya pengajar terhadap siswa bukan isapan jempol, tidak dihargai,tdk dihormati oleh anak didik, tdk didengar lagi nasihat serta peringatannya, adalah sebuah kenyataan. Fenomena ini,  .bukan mutlak kesalahan santri. Sikap kita sebagai guru juga perlu dik…

TIDAK MENYADARI ADA NAJIS PADA PAKAIAN SAAT SHALAT Pertanyaan : Ada seseorang shalat lima waktu dari shalat Subuh sampai shalat Isya dalam keadaan pada pakaiannya ada najis sementara dia tidak menyadarinya. Apakah dia harus mengulang shalatnya? Atau apa yang harus dilakukannya? …

KEPADA SIAPA PERINGATAN ITU BERMANFAAT Allah ta’ala berfirman : { ﻭَﺫَﻛِّﺮْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮَﻯ ﺗَﻨْﻔَﻊُ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ } “Dan tetaplah memberi peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz Dzariyat: 55) Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di…

 .HUKUM GAMBAR / FOTO/ VIDEO SEBAGAI ALAT BUKTI Oleh: Asy Syaikh Al ‘Allaamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah Telah masuk beberapa pertanyaan dari para ikhwah –jazaakumullaahu khairan- terkait penampilan bukti-bukti yang berbentuk gambar utuh dari manusia. …

DUNIA ITU PENJARANYA KAUM MU'MIN DAN SURGANYA ORANG KAFIR Asy Syeikh Al Utsaimin rohimahullah: Tanya: Apa ma'na hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwasannya Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: "Dunia itu penjaranya kaum mu'min dan surganya orang kafir"? Jawab: …

FATWA PILIHAN SEPUTAR IBADAH JUM’AT BAGIAN-3 ASY SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN RAHIMAHULLAH Tanya: Seorang musafir mendatangi shalat Jum’at di suatu masjid, dan mendapati jama’ah shalat pada tasyahhud akhir, apakah dia shalat 4 raka’at atau shalat dengan shalatnya mereka (yakni shalat Jum’at, pent.)? Jawab: Seorang musafir tidak diwajibkan mengerjakan shalat Dzuhur melainkan dengan diqashar. Apabila ia mendapati shalat jama’ah kurang dari 1 raka’at, wajib baginya mengerjakan shalat Dzuhur, dan shalat Dzuhur baginya adalah dengan diqashar 2 raka’at saja, karean dia bukanlah seorang muqim akan tetapi seorang musafir. Adapun apabila dia mendapati shalat jama’ah 1 raka’at, dia menambah 1 raka’at dan teranggap baginya sebagai shalat Jum’at. Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa-il asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin 16/61 Alih bahasa: Abdulaziz Bantul Ma’had Ibnul Qoyyim, Balikpapan

[FATWA PILIHAN IBADAH JUM'AT - 2] Shalat jum'at di tempat yang jauh dan bersamaan dengannya waktu belajar ASY SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN RAHIMAHULLAH Tanya: Saya adalah salah seorang pelajar yang dikirim untuk menempuh pendidikan di Amerika Serikat, dan sesuatu ya…

FATWA PILIHAN SEPUTAR IBADAH JUM’AT BAGIAN-1 ASY SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL-UTSAIMIN RAHIMAHULLAH Tanya: Apakah diperbolehkan bagi seorang yang hendak shalat Jum’at meninggalkan masjid yang ada di daerahnya kemudian pergi ke masjid lainnya yang jaraknya jauh? Hal ini karena khatibnya lebih luas pembahasnnya dan lebih bagus penyampaiannya. Jawab: Yang lebih baik bagi penduduk suatu kampung untuk shalat di masjid mereka, agar saling mengenal, berlemah lembut di antara mereka dan member semangat sebagian mereka kepada sebagian yang lain. Namun, apabila dia pergi ke masjid yang lain untuk suatu kebaikan dalam agama, seperti memperoleh ilmu, mendengarkan khutbah yang lebih membekas dalam hatinya, lebih banyak ilmunya, maka hal ini tidak mengapa. Adalah para shahabat radhiyallahu ‘anhum shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjidnya untuk memperoleh keutamaan imam dan masjidnya, kemudian mereka kembali dan shalat di kampungnya. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beliau mengetahuinya dan tidak mengingkarinya. Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa-il asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin 16/50-51 Alih bahasa: Abdulaziz Bantul Ma’had Ibnul Qoyyim, Balikpapan Sumber : .http://www.thalabilmusyari.web.id/2014/12/bolehkan-seorang-shalat-jumat.html