Haid dan Talak
(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah) Bila kebersamaan dalam ikatan pernikahan tidak mungkin lagi dipertahankan, dipilihlah jalan perpisahan yang disebut perceraian. Namun, perceraian atau talak hendaknya menjadi solusi terakhir, setelah solusi yang lain tidak membawa hasil, karena bagaimana pun perceraian itu pahit! Adapun hadits yang disandarkan kepada Rasulullah n: أَبْغَضُ الْحَلاَلِ إِلَى اللهِ الطَّلاَقُ “Perkara halal […]
Asy Syariah Edisi 062