Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah.. Kita tahu bahwa setiap muslim pasti dalam kesehariannya selalu berinteraksi dengan Masjid. Setidaknya 5 Kali dalam sehari ia melangkahkan kakinya menuju masjid. Tentu kita tahu bahwa masjid adalah Rumah Allah; tempat yang paling afdhal di muka bumi. Tempat kaum mukminin beribadah kepada Allah. Kalau saja, seseorang tidak boleh berbuat sembarangan saat berkunjung ke […]

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram dalam Islam, bulan ini berada pada urutan pertama penanggalan hijriyah sejak diresmikan oleh Khalifah Umar bin KhattabRadhiallahu ‘anhu. Pada mulanya, terjadi silang pendapat di antara para shahabat dalam menentukan awal masuk kalender Islam, dengan bulan apa dimulai?

Di antara adab penting di dalam berdo’a adalah mengulang-ulang hajat yang ia butuhkan atau merengek. Merengek merupakan salah satu sebab dikabulkannya do’a, karena itu pertanda bukti sangat butuhnya seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in adalah ayat ke lima dari surat Al-Fatihah. Setiap muslim yang taat pasti membacanya setiap hari, minimalnya 17 kali dalam shalat lima waktu. Ayat ke lima tersebut yang berbunyi,

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya, “Do’a apa yang bisa dibaca oleh seseorang agar terhindar dari bisikan Syaithan?” Beliau menjawab, “Seseorang dapat berdo’a dengan do’a-do’a yang Allah mudahkan baginya (seperti),

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’ala ditanya, “Apabila telah diselenggarakan akad nikah antara seorang pria dengan seorang wanita tapi keduanya belum sempat berhubungan. Lalu salah satu dari keduanya meninggal dunia. Apakah yang hidup akan mewarisi dari yang meninggal? Dan apa hukumnya dari sisi ‘iddahnya. Seandainya suami meninggal sebelum berhubungan dengan isterinya. Apakah berlaku masa ‘iddah baginya […]

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –semoga Allah selalu menjaganya- ditanya, “Anak saudaraku (keponakan) menikahi puteriku lebih dari 20 tahun yang lalu. Tapi sekarang dia malah melarangku menjenguk puteriku dan cucu-cucuku. Bagaimana pandangan syari’at tentang permasalahan ini? Berilah aku jawaban, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –semoga Allah selalu menjaganya- ditanya, “Seorang anak laki-laki tumbuh besar di rumah pamannya, dan dia menyusu kepada isteri pamannya. Selang beberapa waktu pamannya menikah lagi dengan wanita lain dan diberi keturunan anak-anak perempuan. Apakah boleh bagi anak laki-laki tadi untuk menikah dengan salah satu putri pamannya dari isteri yang kedua? Karena yang […]

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –semoga Allah selalu menjaganya- ditanya, “Suamiku punya anak perempuan dari isterinya yang lain, dan anak perempuan tersebut mempunyai anak laki-laki. Apakah anak laki-laki dari putri suamiku tersebut adalah mahram (bagiku), yang dengannya aku boleh membuka hijabku di hadapannya?”

Anak Susuan Adalah Mahram Bagi Saudara Wanita Orang Yang Menyusui Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya, “Aku telah menyusui bayi laki-laki. Apakah dia menjadi mahram bagi saudaraku yang wanita sehingga boleh bagi saudariku tersebut untuk tidak berhijab di hadapannya?

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya, “Ada seorang pria yang menikahi seorang wanita dan telah hidup bersamanya selama dua tahun. Kemudian setelah itu keduanya mengetahui bahwa keduanya telah disusui oleh satu orang wanita di pedesaan atau tetangganya. Apakah wanita tersebut menjadi mahram bagi pria tadi atau tidak? Dimana keadaan keduanya seperti yang telah aku sebutkan […]

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya tentang seseorang yang sudah berkeluarga akan tetapi masih tinggal bersama orang tuanya, dan dia memiliki harta. Apakah dia mencukupkan dengan kurban orang tuanya?