Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz berkata, apa yang telah anda sebutkan bahwasanya telah terjadi percumbuan antara anda dan isteri anda pada siang Ramadhan. Hal itu berlangsung hingga anda sudah mengambil posisi di antara empat bagian tubuhnya (kedua tangan dan kedua paha,pen), memeluknya dan menciumnya, sampai mengeluarkan madzi karena hal itu. Hanya saja anda tidak sampai […]

Pertanyaan: Apa hukum seseorang yang berjabat tangan dengan seorang wanita yang bukan mahrom atau berbicara dengannya di siang hari ketika sedang berpuasa dan wanita tersebut juga berpuasa. Apakah perbuatan ini membatalkan puasa atau hanya mengurangi pahala saja? Kami mengharap kan bimbingan. Dan apakah dia terkena kaffaroh? Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menjawab: Tidak boleh berjabat tangan […]

Lelaki tidak diperbolehkan melakukan isbal dalam berpakaian. Isbal adalah menjulurkan atau memanjangkan kain, baju, sarung, celana, jubah, atau semisalnya di bawah mata kaki. Pendapat yang rajih (kuat) adalah semata-mata isbal hukumnya haram, diancam dengan neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ “Sarung […]

Seorang muslim tidak diperbolehkan memakai pakaian yang tasyabuh (menyerupai) orang kafir, baik ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun ‘ajam (Romawi dan Persia). Dalam prinsip agama Islam, kaum muslimin dilarang keras bersikap tasyabuh dengan orang kafir dalam hal ibadah, hari raya, pakaian, bahkan semua perkara, baik ushul maupun ahkam. Cukup banyak ayat yang melarang tasyabuh. Di […]

Hukum Onani Ketika Puasa Pertanyaan: Ada seorang pemuda yang berpuasa melakukan onai pada siang hari, apa yang harus dia lakukan? Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menjawab: Melakukan onani di siang hari puasa membatalkan puasa apabila dia secara sengaja melakukannya dan mengeluarkan mani. Wajib baginya mengganti puasa jika itu puasa wajib, dan wajib baginya bertaubat kepada […]

Pertanyaan: Apa hukum penggunaan pasta gigi, tetes telinga, tetes hidung, dan tetes mata bagi orang yang berpuasa? Dan apabila seseorang yang berpuasa mendapati rasanya di tenggorokannya apa yang harus dia lakukan? Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz menjawab: Membersihkan gigi dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa seperti halnya siwak, tapi harus berhati-hati agar tidak ada yang […]

Pertanyaan: Apa hukum penggunaan celak dan sebagian alat kosmetik bagi wanita pada saat puasa? Apakah membatalkan puasa atau tidak? Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz menjawab: Celak tidak membatalkan puasa bagi wanita dan pria menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama’. Akan tetapi penggunaannya di malam hari lebih afdhal bagi seorang yang berpuasa. Demikian […]

Laki-laki tidak diperbolehkan memakai pakaian wanita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat lelaki yang berpakaian seperti model pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang berpakaian seperti lelaki.” (HR. Abu Dawud no. 4098, Ahmad 2/325) Hadits ini diriwayatkan Ibnu Majah (no. 1903) […]

Tidak diperbolehkan memakai pakaian ‘syuhrah’ (kemasyhuran). Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا “Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan […]

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ “Wanita adalah aurat, apabila dia keluar, setan menghiasinya (pada pandangan lelaki, -pen.).” ( HR. at- Tirmidzi no. 1176, beliau berkata, “Hadits ini hasan sahih.”) Suatu kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita, lalu beliau masuk […]

a) Hukum Injeksi Pertanyaan: Apa hukum orang yang menginjeksi di uratnya atau di ototnya pada siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan dia berpuasa lalu dia menyempurnakan puasanya. Apakah puasanya batal dan wajib mengganti atau tidak? Jawab: Puasanya sah, karena injeksi di bagian urat bukan termasuk dari makan dan minum, demikian pula injeksi di bagian […]

Pertanyaan: Sebagian orang berkata, apabila engkau melihat seorang muslim minum atau makan karena lupa pada siang hari Ramadhan maka engkau tidur perlu mengingatkannya, karena Allah yang memberinya makan dan minum sebagaimana dalam sebuah hadits. Apakah ucapan ini benar? Jawab: Siapa saja melihat seorang muslim minum, makan, atau melakukan salah satu pembatal puasa yang lainnya pada […]