Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’ala ditanya, “Apabila telah diselenggarakan akad nikah antara seorang pria dengan seorang wanita tapi keduanya belum sempat berhubungan. Lalu salah satu dari keduanya meninggal dunia. Apakah yang hidup akan mewarisi dari yang meninggal? Dan apa hukumnya dari sisi ‘iddahnya. Seandainya suami meninggal sebelum berhubungan dengan isterinya. Apakah berlaku masa ‘iddah baginya […]

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –semoga Allah selalu menjaganya- ditanya, “Anak saudaraku (keponakan) menikahi puteriku lebih dari 20 tahun yang lalu. Tapi sekarang dia malah melarangku menjenguk puteriku dan cucu-cucuku. Bagaimana pandangan syari’at tentang permasalahan ini? Berilah aku jawaban, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –semoga Allah selalu menjaganya- ditanya, “Seorang anak laki-laki tumbuh besar di rumah pamannya, dan dia menyusu kepada isteri pamannya. Selang beberapa waktu pamannya menikah lagi dengan wanita lain dan diberi keturunan anak-anak perempuan. Apakah boleh bagi anak laki-laki tadi untuk menikah dengan salah satu putri pamannya dari isteri yang kedua? Karena yang […]

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –semoga Allah selalu menjaganya- ditanya, “Suamiku punya anak perempuan dari isterinya yang lain, dan anak perempuan tersebut mempunyai anak laki-laki. Apakah anak laki-laki dari putri suamiku tersebut adalah mahram (bagiku), yang dengannya aku boleh membuka hijabku di hadapannya?”

Anak Susuan Adalah Mahram Bagi Saudara Wanita Orang Yang Menyusui Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya, “Aku telah menyusui bayi laki-laki. Apakah dia menjadi mahram bagi saudaraku yang wanita sehingga boleh bagi saudariku tersebut untuk tidak berhijab di hadapannya?

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya, “Ada seorang pria yang menikahi seorang wanita dan telah hidup bersamanya selama dua tahun. Kemudian setelah itu keduanya mengetahui bahwa keduanya telah disusui oleh satu orang wanita di pedesaan atau tetangganya. Apakah wanita tersebut menjadi mahram bagi pria tadi atau tidak? Dimana keadaan keduanya seperti yang telah aku sebutkan […]


Bolehkah Mendoakan Rahmat Untuk Seorang Mubtadi’ ? Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiri hafizhahullah pernah ditanya : “Bolehkah mendoakan rahmat untuk seorang mubtadi’ ?”


Membuka Wawasan Tentang Ibadah Kurban Cukup banyak pengetahuan tentang ibadah kurban yang dapat kita paparkan.Para ulama pun telah membahas sekian banyak permasalahan tentang ibadah tersebut.Semua itu layak kita ketahui agar ibadah kurban kita senantiasa berada di atas bimbingan ilmu.


Melengkapi kajian tentang 10 hari awal bulan Dzulhijjah pada edisi ke-34 lalu, kali ini kami sebutkan beberapa faidah ilmiah tentang hal yang sama.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya tentang seseorang yang sudah berkeluarga akan tetapi masih tinggal bersama orang tuanya, dan dia memiliki harta. Apakah dia mencukupkan dengan kurban orang tuanya?

Pertanyaan Ketiga: BERHUTANG UNTUK KURBAN Apa Hukum berkurban dan apakah boleh seseorang berhutang untuk berkurban? Asy-Syaikh Al-Utsaimin menjawab, “(hukum) berkurban adalah sunnah muakkadah bagi orang yang mampu. Bahkan sebagian ahlul ilmi menyatakan, hukum berkurban adalah wajib. Di antara ulama yang berpendapat wajib adalah Abu Hanifah dan pengikutnya –semoga Allah merahmati mereka, juga dalam satu riwayat […]

Asy-Syaikh Al-Utsaimin berkata, “Kemudian berkurban memiliki beberapa syarat, di antaranya ada syarat terkait waktunya, dan ada syarat terkait hewan kurban itu sendiri. Adapun waktunya: Sesungguhnya berkurban memiliki waktu yang telah ditentukan, yang tidak disyari’atkan untuk dilakukan sebelum atau setelahnya. Waktunya adalah dimulai sejak selesai dilaksanakannya shalat ‘ied sampai terbenamnya matahari di malam 13 (DzulHijjah). Sehingga […]