Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

KISAH PELAJARAN  .– TAUBATNYA SHABIGH BIN ‘ASL – Kenalkah kita terhadap SHABIGH (Shabigh bin ‘Asl dari Bashrah)…??? Dikatakan beliau adalah orang yang TERHORMAT di kaumnya.. Cuma beliau memiliki kebiasaan bertanya tentang ayat-ayat yang mutasyaabih. Amirul mukminin, Umar Ibnu Khat…

HUKUM MENJUAL BARANG/PRODUCT CACAT Pertanyaan: Saya membeli sebuah mobil dan mendapati adanya kerusakan yang parah. Saya lalu menjualnya tanpa memberitahukan cacat tersebut kepada pembeli. Apakah hal ini termasuk al-ghisy (penipuan) atau tidak? Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab: Ya. Ini …

MENCABUT MANHAJ MUWAZANAH HINGGA KE AKAR-AKARNYA Asy-Syaikh Muhammad bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah Sekarang ini mereka (para pengekor hawa nafsu -pent) datang membawa manhaj baru dengan mengatakan, “Dia seorang sunni, walaupun dia memiliki kesalahan-kesalahan, itu juga seorang sunni walaupun dia memiliki kesalahan-kesalahan.” Jelaskan apa kesalahan-kesalahannya itu?! Apakah dia meyakini madzhab Khawarij?! Ketika kita lihat ternyata orang yang dia anggap sunni itu adalah seorang pengikut Khawarij. Yang lainnya ketika kita lihat ternyata dia seorang Rafidhah yang suka mencela para Shahabat. Yang lainnya lagi ketika kita perhatikan ternyata dia seorang yang berpemahaman Jahmiyah. Maa syaa Allah, orang yang semacam itu dianggap seorang sunni walaupun dia memiliki kesalahan-kesalahan. Mereka menilai seorang mubtadi' satu persatu seperti itu, maa syaa Allah. Semua itu menjadikan bahan tertawaan bagi akal-akal manusia, terkhusus para pemuda Salafiyun. Ucapan ini adalah ucapan yang bathil yang sangat jelas kesalahannya, karena sesungguhnya siapa saja yang bersikap loyaal kepada seorang mubtadi', menolongnya, dan membelanya, maka dia ini sama-sama sebagai seorang mubtadi' seperti dia, tanpa syak dan tanpa ada keraguan lagi. Ternyata keadaannya seperti penjelasan yang lalu berkaitan dengan sikap suka duduk bermajelis dengan para pengekor hawa nafsu: عن المرء لا تسأل وأبصر قرينه *** فإن القرين بالمقارن مقتدى ولا تصحب أخ  .*** الجهل وإيــاك وإياه فكم من جاهل *** أردى حليمًا حين أخاه يُقاس المرء بالمرء *** إذا مـا هو ماشــاه Janganlah bertanya tentang seseorang, cukup lihatlah temannya Karena sesungguhnya seseorang itu suka meniru temannya Jangan berteman dengan orang yang bodoh Hati-hatilah engkau jangan mendekat kepadanya Berapa banyak orang yang bodoh menyeret orang yang baik Ketika dia menjadikannya seperti saudara Seseorang itu dinilai dengan orang lain Jika dia suka berjalan bersamanya Intinya jika engkau melihat seseorang suka bersama seorang mubtadi' lalu engkau memperingatkan dia namun dia mengabaikan, maka gabungkanlah dia dengannya! Kenapa demikian?! Karena: الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ “Seseorang mengikuti agama teman dekatnya.” (Ash-Shahihah no. 927 -pent) الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ “Ruh-ruh itu seperti satu pasukan yang diatur, yang saling mengenal akan bersatu, sedangkan yang tidak saling mengenal maka akan berselisih.” (HR. al-Bukhary no. 3158 dan Muslim no. 2638 -pent) إن القلوب لأجناد مجندة *** قول الرسول كلام ليس يختلف فما تعارف منها فهو مؤتلف *** وما تناكر منها فهو مختلف Sungguh hati-hati manusia itu benar-benar seperti pasukan yang diatur Ucapan Rasul adalah ucapan yang tidak keliru Yang saling mengenal pasti akan bersatu Sedangkan yang tidak saling mengenal maka akan berselisih Maka jika engkau masih melihatnya bersama seorang mubtadi', berarti dia mencintainya, karena telah kita ketahui bersama: أوثق عُرَى الْإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللَّهِ، وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ “Tali ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (Lihat: Ash-Shahihah no. 998 -pent) Jadi tidak mungkin seorang Ahlus Sunnah akan mencintai seorang ahli bid'ah, hal itu karena cinta merupakan kecenderungan hati, sehingga tidak mungkin akan terwujud kecuali jika hati-hati itu saling berdekatan. Al-Ashma'iy rahimahullah mengatakan: إذا تقاربت القلوب في النسبة تلاقت الأبدان في الصحبة “Jika hati-hati itu berdekatan dalam hal, maka badan akan saling berjumpa dalam persahabatan.” http://ar.miraath.net/article/10564 Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata Klik ➡️JOIN⬅️ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com **** Disebarkan Oleh Happy Islam | Arsip Fawaid Salafy Join Channel Telegram telegram.me/happyislamcom

BERITA GEMBIRA BAGI SETIAP MUKMINAH Antara Wanita Mukminah di Jannah dengan Para Bidadari Jannah, mana yang lebih utama? . al-Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, "Kondisi wanita mukminah di Jannah (Surga) LEBIH UTAMA daripada kondisi para Bidadari, LEBIH TINGGI DERAJATNYA…

KATAKAN TIDAK UNTUK BOM BUNUH DIRI Berkata Al-'Allamah Sholeh Al-'Utsaimin رحمه الله تعالى : "Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian orang dari aksi bunuh diri dimana dia membawa bahan peledak dan dia masuk ke dalam kerumunan orang-orang kafir kemudian meledakkannya apabila telah berad…

HUKUM MELEPAS SIRWAL SEBELUM SHALAT Al Imam Al Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi'iy rahimahullah PERTANYAAN : "Sebagian orang jika hendak shalat ia melepaskan sirwal (celana) nya, apakah datang suatu dalil akan hal itu ?" JAWABAN : "Telah datang hadits yang dha'if (lemah) dalam kitab…

TEMAN ANTARA PETAKA DAN KEBERUNTUNGAN. Manusia adalah makhluq sosial yang butuh berinteraksi dengan yang lain. Butuh persahabatan, pertemanan, dan jalinan hubungan agar saling bahu membahu untuk mewujudkan kemaslahatan yang ia impikan. Pedagang, pengusaha, presiden, ulama', rakyat jelat…

Makelar dalam Jual Beli Pertanyaan : Bismilah. Saya mau bertanya tentang permasalahan seputar jual beli. Jual beli yang dikenal dengan istilah “belantik”, caranya menjualkan barang dari pemilik barang kepada pembeli. Contohnya, A berniat menjual sepeda seharga Rp50.000, lalu say…

Hukum Jual Beli Sistem Dropship Oleh Ustadz Qomar Suaidi hafizhahullah) DROPSHIP adalah sistem berjualan yang anda tidak perlu memiliki produk untuk dipasarkan, tetapi cukup mempromosikan lewat internet messenger, website, atau media sosial. Jika ada pemesanan, pembeli mentransfer uang ke rekening anda. Anda menghubungi dan mentransfer uang ke supplier untuk mengirimkan barang ke alamat pembeli anda. Ciri khas sistem Dropship adalah supplier akan mengirimkan paket dengan identitas pengirim atas nama anda. Seolah-olah memang anda yang berjualan dan memiliki barang. Dari penjelasan tentang sistem jual beli dropship di atas, sekilas kami melihat paling tidak ada 2 cacat dari sisi syariat. 1. PENJUAL BERPENAMPILAN SEOLAH-OLAH SEBAGAI PEMILIK BARANG Padahal dia bukan pemiliknya dan bahkan barang tersebut tidak bersamanya. Pembeli mengganggapnya sebagai pemilik barang. Transaksi terjadi atas nama pembeli dan penjual tersebut. Hal ini bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang penuh hikmah, وَلَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ "Jangan kamu jual sesuatu yang bukan milikmu." (HR Ahmad) Sabda nabi shallallahu alaihi wasallam ini jelas hikmahnya. Diantaranya untuk menghindari penyebab pertikaian antara penjual dan pembeli. Sebab, ketika seorang menjual barang yang bukan miliknya, bisa jadi barang tidak sesuai yang diinginkan, bahkan ditipu. Bagaimana ia mau menjual kepada orang lain? 2 BARANG LANGSUNG DIKIRIM OLEH PEMILIK BARANG ATAU SUPPLIER KEPADA PEMBELI, TANPA MELALUI PENJUAL. Padahal antara penjual dan pemilik barang hakikatnya juga terjadi transaksi jual beli. Pada kenyataannya, ada 2 transaksi. •Transaksi pertama adalah antara pemilik barang dan penjual. •Transaksi kedua adalah antara penjual dan pembeli. Dalam kondisi seperti ini, mestinya ketika membeli dari pemilik barang pertama atau produsen, penjual tidak boleh menjualnya lagi sampai dia menguasai terlebih dahulu barang tersebut. Diistilahkan dalam syariat dengan istilah QABDH. Setelah itu, boleh dia kirim ke pembeli. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: إِذَا ابْتَعْتَ طَعَامًا فَلَا تَبِعْهُ حَتَّى تَسْتَوْ فِيَهُ "Apabila kamu membeli makanan,  .jangan kamu menjualnya sampai kamu menguasainya." [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu anhu] Walaupun hadits ini berbicara tentang membeli makanan, secara hukum dan hikmah berlaku pula pada barang lain. Hikmahnya jelas. Diantaranya: •Demi menjaga hak pembeli dan nama baik si penjual, •Menghilangkan sebab pertikaian, •Dan terhindar dari kerugian atau penipuan sehingga terjamin jual beli yang aman dan nyaman. •Penjual tetap terjaga nama baiknya karena dia menjual barang setelah diterima, diperiksa dan dipastikan kualitasnya. •Pembeli juga tidak rugi karena mendapat barang yang kualitasnya terjamin dan sesuai spesifikasi. Dengan 2 cacat pada transaksi dropship, penjualan dengan sistem tersebut TIDAK DIPERBOLEHKAN SOLUSI Usulan solusi, "Penjual" mestinya memposisikan dirinya sebagai WAKIL PRODUSEN. Dengan transparan, dia menampilkan dirinya sebagai wakil penjual, BUKAN pemilik barang. Dia menawarkan berbagai produk sebagai WAKIL PENJUAL atau WAKIL PEMBELI. Ketika ada pesanan, dia menghubungi pihak pemilik barang untuk mengirimkan ke pembeli. Dia dapat menyepakati KOMISI penjualan dengan pemilik barang. Dalam proses semacam ini, hanya ada SATU TRANSAKSI, yaitu antara pemilik barang dan pembeli. "Penjual" hanya sebagai wakil. Dengan demikian, barang dapat langsung dikirimkan kepada pembeli. Dia terlepas dari LARANGAN MENJUAL SESUATU YANG BUKAN MILIKNYA. Allahu a'lam. Dikutip dari MAJALAH ASYSYARIAH Edisi no.111/X/1437H-2015M hal 13-14. Rabu, 11 Rabi'ul Awal 1437 H / 23 Desember 2015 WA syarhus sunnah lin nisaa` Baca : Hukum Menjadi Makelar **** Disebarkan Oleh Happy Islam | Arsip Fawaid Salafy Join Channel Telegram telegram.me/happyislamcom

ISIS, AL-QAEDAH, ...dan KELOMPOK-KELOMPOK TERORIS - KHAWARIJ LAINNYA adalah KAUM YANG JELEK al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Husein al-Aajurri rahimahullah (w. 360 H) berkata, "Para ulama dulu dan sekarang tidak berselisih bahwa KHAWARIJ ADALAH KAUM YANG JELEK, menentang Allah Ta'ala dan R…