Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Memang, berpegang teguh terhadap sunah bak menggenggam bara api. Tetap digenggam panas tangan terbakar, namun apabila dilepas seluruh badan bisa hangus terpanggang. Dua pilihan yang sama-sama berat. Di zaman penuh ujian ini, sedikit saja lepas dari bingkai sunah, kebinasaan mengancam di depan mata. Ya, sunah ibarat perahu Nabi Nuh, siapa yang menaikinya akan selamat. Siapa […]

Soal: Apabila saya sedang safar menggunakan pesawat terbang, kemudian tiba waktu salat, apakah boleh bagi saya salat di dalam pesawat? Jawab: Apabila tiba waktu salat, sementara pesawat masih di udara dan khawatir terlewatkan waktu salat sebelum mendarat di bandara, maka ulama sepakat wajibnya melaksanakan salat sebatas kemampuan, baik dalam rukuk, sujud, dan menghadap kiblat. Berdasarkan […]

Dalam setiap rakaat salat, setiap muslim berdoa kepada Allah agar ditunjukkan kepada jalan yang lurus. Yaitu jalannya orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Rabb mereka dari kalangan para Nabi, shiddiqin, syuhada dan shalihin. Bukan jalannya orang-orang yang Allah murkai dan orang-orang yang sesat. Tatkala Anda membaca surat Al-Fatihah yang merupakan salah satu rukun salat, maka […]

Upaya untuk menghancurkan Islam begitu sering dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Baik dengan menghancurkan fisik, akidah, akhlak, maupun pemikiran mereka. Di antara cara menghancurkan kepercayaan kaum muslimin kepada agamanya adalah dengan merusak nama baik orang-orang terdekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Termasuk di antara orang-orang yang paling dekat hubungan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah para istri […]

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ “Setiap umatku akan terampuni kecuali al mujahirun (orang yang terang-terangan berbuat dosa). Di antara bentuk terang-terangan dalam bermaksiat adalah seorang […]

“Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan pena. Allah mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.” [Q.S. Al Alaq: 4-5]. Dua di antara lima ayat mulia yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di Gua Hira’. Lima ayat yang mengandung perintah pembelajaran. Allah subhanahu wata’ala lah yang memberikan pembelajaran kepada manusia secara hakiki. Karena Allah Maha […]

Musuh itu masuk ke rumah-rumah korbannya dengan mudah. Bahkan ada sebagian tuan rumah yang mempersilahkan atau justru mengundangnya. Tanpa halangan, sang musuh beraksi, pelan namun pasti. Satu per satu korban pun berjatuhan. Setelah memakan banyak korban, masih saja ia mendapatkan tempat di rumah korbannya. Hingga ia pun bisa terus menjalankan misinya. Pembaca, musuh itu adalah […]

Internet merupakan kependekan dari interconnection networking, didefinisikan sebagai seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Sehingga pengguna di seluruh belahan dunia dapat saling berkomunikasi atau berbagi data. Sistem jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969 ini, hingga sekarang terus berkembang dengan pesat di seluruh belahan dunia. Bukan hanya dalam bidang keamanan, […]

Hukum Memfoto Sebagian Badan Anak *) TANYA JAWAB Nisaa` As-Sunnah 6 Jum'at, 6 Jumadil Akhir 1438 H / 3 Februari 2017 Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah https://pixabay.com/en/analogue-aperture-camera-1869459/ PERTANYAAN …

Perkembangan teknologi, terkhusus media informasi dan komunikasi, ibarat arus deras yang mustahil dibendung. Bukan lagi barang mewah, di era digital ini smartphone bahkan seolah menjadi kebutuhan pokok. Segala lapisan masyakarat dengan perbedaan tingkat sosial, ekonomi, maupun pendidikan, tidak lepas dari gadget. Tidak terbatas kalangan dewasa dan orang tua, seumuran SD pun jarinya begitu lincah di […]

HUKUM PENUNTUT ILMU MEMBEDAKAN DI ANTARA PARA ULAMA DALAM HAL HADITS DAN FIKIH Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Telah tersebar belakangan ini di antara penuntut ilmu pemula, pembedaan di antara para ulama dengan perkataan mereka: ini ahli hadits dan ini ahl…

HUKUM SEORANG ISTRI BERDANDAN AGAR TAMPIL CANTIK DI DEPAN PARA WANITA SEDANGKAN SUAMI MELARANGNYA https://pixabay.com/en/flowers-gerbera-floral-spring-2037783/ Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sesungguhnya istriku memakai perhiasannya ketika hendak pergi kepada seseorang atau seseorang datang kepada kami sehingga saya pun terpaksa melarangnya, namun tidak bermanfaat, apa hukumnya? Jawaban: Tidak mengapa bagi seorang istri berdandan dan berhias agar tampil cantik di depan para wanita ketika tidak dikhawatirkan terjadinya fitnah. Sehingga tidak sepantasnya engkau melarangnya dari perkara ini karena ini perkara yang menjadi tabiat kaum wanita bahkan hingga kaum pria. Sebab seorang pria harus menampakkan penampilan yang indah pada pakaiannya sebagaimana wanita. Namun jika dikhawatirkan terjadi fitnah dengan hal itu seperti disekitarnya ada pria yang melihatnya atau sebagian wanita menggambarkan sifatnya kepada suaminya maksudnya  .seorang istri menggambarkan kepada suaminya sifat wanita ini, maka ini juga berbahaya. Contohnya dia mengatakan kepada suaminya Fulanah orangnya begini dan begini. Dia menggambarkan kepada suaminya sifat wanita ini sehingga seakan-akan melihatnya. Adapun bila tidak ada bahaya padanya, maka engkau tidak berhak melarangnya dari berdandan sesuai kebiasaan yang dilakukannya di depan teman-temanya Pembawa acara: Penanya berkata pula: jika istrinya berkata: insya Allah akan saya lakukan namun dia tidak melakukannya. Apa hukum hal ini darinya? Syaikh: Wajib atas istrinya melakukan apa yang diperintahkan kepadanya selama perintahnya itu tidak berbahaya baginya atau maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena Nabi صلى الله عليه و سلم pernah bersabda: seandainya aku diperintah agar seorang bersujud kepada yang lainnya, niscaya aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya karena besar haknya atas istrinya) Namun dengan syarat perintahnya tidak berbahaya atasnya dan tidak bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena jika pada perntahnya itu ada maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak boleh bagi istri menurutimu dan tidak boleh pula bagimu memerintahkannya dengan kemaksiatan itu. Begitu pula bila ada bahaya atasnya, maka tidak boleh karena bukan termasuk interaksi/bergaul dalam hal yang baik. Nurun 'Ala ad-Darb kaset 40 http://t.me/Al-Ukhuwwah BACA: PERAN ISTRI DALAM MEWUJUDKAN SUAMI IDEAL حكم تجمل المرأة لنظيراتها من النساء مع رفض الزوج ذلك السؤال: إن زوجتي تلبس ملابس زينتها إذا أرادت أن تذهب لأحد أو يأتينا أحد رغم أني أنهاها عن ذلك ولكن بدون فائدة، فما حكم ذلك؟الجواب: لا بأس للمرأة أن تتجمل وتتزين لنظيراتها من النساء إذا لم يخشَ من ذلك فتنة، ولا ينبغي لك أن تنهاها عن هذا الأمر؛ لأن هذا أمرٌ جبلت عليه النساء بل وحتى الرجال؛ فإن الرجل يحب أن يظهر بمظهر الجمال في ثوبه، فكذلك المرأة.أما إن خشي الفتنة بذلك مثل: أن يكون حولها من يشاهدها من الرجال، أو تكون بعض النساء تنعتها لزوجها -يعني: المرأة تنعت هذه المرأة لزوج المرأة الناعتة- فهذا أيضاً محظور، مثل: أن تقول لزوجها: فلانة عليها كذا وعليها كذا وعليها كذا تنعتها لزوجها كأنما ينظر إليها، فأما إذا لم يكن فيه محظور فليس لك حقٌ في منعها من أن تتجمل بما جرت به العادة أمام صاحباتها.المقدم: تقول أيضاً إذا أمرتها تقول: إن شاء الله أفعل ولا تفعل فما حكم هذا منها؟الشيخ: يجب عليها أن تمتثل ما أمرتها به ما لم يكن في ذلك ضررٌ عليها أو معصيةٌ لله ورسوله، وقد قال النبي صلى الله عليه وسلم: ( لو أمرت أحداً أن يسجد لأحدٍ لأمرت الزوجة أن تسجد لزوجها لعظم حقه عليها) ولكن بشرط ألا يكون عليها ضررٌ في ذلك ولا معصيةٌ لله ورسوله، فإن كان في ذلك معصيةٌ لله ورسوله فلا يجوز لها أن توافقك، ولا يجوز لك أيضاً أن تأمرها بذلك، وكذلك إذا كان عليها ضرر فإنه لا يجوز، لأنه ليس من العشرة بالمعروف.