Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

SEBUAH RENUNGAN UNTUK IKHWAN LENDAH (Edisi 01) Hanya Ilustrasi Beberapa waktu yang lalu, Al-Ustadz Ahmad Khadim Hafidzahulloh yang berdomisili di kota Malang, Jawa Timur, menampilkan sebuah faedah yang sangat berharga disalah satu group media sosial. Kebetulan saya bersama-…

HUKUM DAN MAKNA MUDHARABAH Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apabila seseorang ingin membantu orang lain, lalu dia menyerahkan uang pokok (modal) kepadanya dan mengatakan, “Bukalah tempat usaha dengan namamu dan saya mendapatkan persentase dari tempat i…

Mengenang Sebuah Nasehat Sesaat Menjelang Touring Peserta Kajian Islam Lendah Tujuan Wonosobo dan Dieng Dua bulan yang lalu.... BENGKELKAN HATI, SELAIN MOTORMU (Bekal Perjalanan ke Wonosobo) Perjalanan kita nanti terbilang panjang. Ratusan kilometer harus ditempuh. Ada banya…

BELA NEGARA HARUS KARENA BELA AGAMA. Peringatan penting Berkata Al Imam ibnu 'Utsaimin rahimahullahu ta'ala : " Jika kita berperang karena membela negara maka tidak ada bedanya peperangan kita dengan peperangan orang-orang Kafir demi membela negaranya Orang Kafir pun berperang dem…

APAKAH SESEORANG BERDOSA JIKA MENINGGALKAN ISTRINYA SELAMA TUJUH BULAN DENGAN ALASAN UNTUK MENGUMPULKAN HARTA? Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazرحمه الله Pertanyaan: Sebuah surat pertanyaan disampaikan melalui sebuah program ditulis dari ‘Ali Az-Zahrani dari Kementrian Dalam Negeri, ia bertanya: Seseorang telah meninggalkan istrinya lebih dari satu tahun di Al-Badiyah tanpa ‘udzur (alasan) syar’i untuk semata-mata mengumpulkan uang karena kecintaannya pada dunia dan keinginan berbangga diri dengannya. Dan sekarang ia telah meninggalkan istrinya itu selama lebih dari tujuh bulan di Al-Badiyah bersama keluarganya, dalam keadaan tidak ada pria (dewasa) di dalam keluarganya itu, untuk semata-mata mengumpulkan uang. Maka apakah perbuatan yang seperti ini diperbolehkan ataukah tidak? Kami mengharapkan segera jawaban/faidah dan semoga Allah mengaruniakan ketepatan/kebenaran kepadamu. Jawaban: Sesungguhnya pada hakikatnya perbuatan tersebut merupakan suatu kerendahan dari orang tersebut. Karena sesungguhnya di antara yang penting atau yang dituju oleh seseorang dari pengumpulan dunia adalah bernikmat-nikmat dalam mengikuti keinginan syahwatnya. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mendahulukan penyebutan “wanita-wanita” sebelum “harta yang banyak” dalam firmannya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan dari wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, hewan-hewan ternak, dan sawah ladang..”. (QS. Ali ‘Imran: 14) Maka aku tidak tahu bagaimana orang tersebut dapat bersabar selama itu dari (tidak menggauli) istrinya dengan alasan mengumpulkan dunia yang mana dunia itu tidak akan berguna baginya jika dia tidak mengindahkan pencapaian kenikmatannya? Dan sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Dunia itu kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah wanita yang shalihah”. Sehingga jika wanita/istrinya itu ridha terhadap apa yang dilakukan suaminya itu, maka suami itu tidak berdosa. Hal ini karena haknya adalah pada wanita/istri itu. Kecuali jika pada penelantaran baik bagi pihak suami atau pada pihak istri itu terdapat kekhawatiran akan timbulnya fitnah pada keduanya. Maka dalam hal ini wajib bagi suami tersebut untuk menjaga kehormatan istrinya. Jika sang istri menuntut keberadaan suaminya dan tidak ridha terhadap kepergian suaminya selama itu, maka wajib bagi sang suami untuk menunaikan hak-hak istri dan tidak meninggalkannya dengan safar/kepergiannya tersebut. Sumber: Silsilah Fatawa Nur ‘alad Darb >. Kaset No. 17 Alih bahasa : Syabab Forum Salafy WSI http://forumsalafy.net/apakah-seseorang-berdosa-jika-meninggalkan-istrinya-selama-tujuh-bulan-dengan-alasan-untuk-mengumpulkan-harta/ WhatsApp Salafy Indonesia Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Hukum Memperdengarkan Syair Ilmu di Pesta Pernikahan Asy-Syaikh 'Ubaid al-Jabiri حفظه الله ditanya, "Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan, wahai Syaikh kami, ini adalah soal yang kedua: Penanya (muslimah) dari Perancis mengatakan, "Bolehkah memperdengarkan bait-bait syair di…

YANG MENGIKUTI ADAM DAN YANG MENGIKUTI IBLIS. Berkata Syaikhul Islam ibnu Taymiyyah rahimahullah : " Sesungguhnya Adam ('alahissalaam) tatkala berbuat dosa, beliau langsung bertaubat dan Rabbnya pun menerima taubatnya dan memberinya hidayah, Adapun Iblis, (ketika berdosa) dia bersikeras serta menyombongkan diri dan beralasan dengan takdir, Maka Allah pun melaknatnya dan mengusirnya. Maka barangsiapa yang bertaubat maka dia Adamiy (orang yang mengikuti Nabi Adam). dan barangsiapa yang bersikeras dan beralasan dengan takdir maka dia adalah Iblisiy (orang yang mengikuti Iblis). Maka kebahagiaan adalah mengikuti Bapak mereka yakni Adam. Adapun kesengsaraan adalah yang mengikuti musuh mereka yakni Iblis. Maka kami meminta kepada Allah yang Maha Agung untuk menunjuki kami jalan-Nya yang lurus, jalannya orang-orang yang telah diberi nikmat dari kalangan para Nabi, orang-orang Shiddiq, para Syuhada dan orang-orang Sholih. Majmu' Fatawa 8/243 قال شيخ الإسلام رحمه الله : ﻓﺈﻥ ﺁﺩﻡ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺴﻼﻡ ﻟﻤﺎ ﺃﺫﻧﺐ ﺗﺎﺏ ﻓﺎﺟﺘﺒﺎﻩ ﺭﺑﻪ ﻭﻫﺪاﻩ ﻭﺇﺑﻠﻴﺲ ﺃﺻﺮّ ﻭاﺳﺘﻜﺒﺮ ﻭاﺣﺘﺞ ﺑﺎﻟﻘﺪﺭ؛ ﻓﻠﻌﻨﻪ ﻭﺃﻗﺼﺎﻩ ● ﻓﻤﻦ ﺗﺎﺏ ﻛﺎﻥ ﺁﺩﻣﻴﺎ ● ﻭﻣﻦ ﺃﺻﺮّ ﻭاﺣﺘﺞ ﺑﺎﻟﻘﺪﺭ ﻛﺎﻥ ﺇﺑﻠﻴﺴﻴﺎ ■ ﻓﺎﻟﺴﻌﺪاء ﻳﺘﺒﻌﻮﻥ ﺃﺑﺎﻫﻢ ﺁﺩﻡ ■ ﻭاﻷﺷﻘﻴﺎء ﻳﺘﺒﻌﻮﻥ ﻋﺪﻭﻫﻢ ﺇﺑﻠﻴﺲ ○ ﻓﻨﺴﺄﻝ اﻟﻠﻪ اﻟﻌﻈﻴﻢ ﺃﻥ ﻳﻬﺪﻳﻨﺎ اﻟﺼﺮاﻁ اﻟﻤﺴﺘﻘﻴﻢ، ﺻﺮاﻁ اﻟﺬﻳﻦ ﺃﻧﻌﻢ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻣﻦ اﻟﻨﺒﻴﻴﻦ ﻭاﻟﺼﺪﻳﻘﻴﻦ ﻭاﻟﺸﻬﺪاء ﻭاﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ . [مجموع الفتاوى (٨\٢٤٣)] 🔰 أنشرُوهَا فَنشّرُ العِلمِ مِنْ أَعْظَمِ القُرُبَات . ✅ تــابِـعـُونَا عَبـرَ الـتـَلـِيـقَــ☟ـــرَام |[ http://cutt.us/5aIo6 ]| SALAM

SALAFY  .SEJATI Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah berkata: “Salafiyyun bukanlah seorang yang makshum (tidak terjatuh dalam kesalahan). Namun mereka adalah orang-orang yang berpegang pada kebenaran (ahlul haq), orang-orang yang berpegang dengan As-Sunnah (ahlus-s…

KETENTUAN PRINSIP AL WALA WAL BARA Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Pertanyaan ketiga belas:  .Bagaimana ketentuan wala (loyalitas) dan baro’ (kebencian) terhadap ahli bid’ah? Jawaban: Ahli bid’ah berbeda-beda keadaannya : 1. Ahli bid’ah yang be…

RUMAH YANG BERUBAH MENJADI KUBURAN Asy Syeikh Sholih Al Fauzan hafidzohullah: Apabila terpenuhi perkara perkara ini didalam sebuah rumah dari dzikir kepada Allah, ditegakkannya sholat sunnah didalamnya, dimakmurkan dengan bacaan Al Qur'an maka rumah ini akan menjadi MADROSAH yang baik y…

SLOGAN "SALING TOLONG MENOLONG DENGAN APA YANG DISEPAKATI DAN SALING MEMBERI UDZUR DARI PERSELISIHAN YANG ADA" Asy Syeikh Al Utsaimin rohimahullah: Tanya: Fadhilatus Syeikh, sudah menjadi sesuatu yang telah diketahui bahwa syi'ah, murji'ah mereka semua berselisih dengan ahlus sunnah wal jamaah dengan perselisihan yang besar, dan disana ada qoidah dari sebagian Ulama' yang mereka sebut dengan qoidah emas, yaitu "kita saling tolong menolong dengan apa yang kita sepakati dan kita saling memberi udzur dengan perselisihan yang ada" bagaimana kita memberi udzur kepada mereka kaum syi'ah? Jawab: Yang disebut qoidah emas ini bukanlah qoidah emas dan bukan pula sebagai qoidah. Apa yang kita sepakati maka itu adalah nikmat dari Allah, dan itu lebih baik dari perselisihan. Adapun perkara yang kita berselisih atasnya bisa jadi orang yang menyelisihi itu diberi udzur dan bisa jadi tidak diberi udzur. Perkara khilaf (perselisihan) pada perkara yang boleh kita berselisih atasnya maka ini tidak mengapa, dari dulu para Ulama' berselisih, Imam Ahmad, Asy Syafi'i, Malik, Abu Hanifah, semuanya mereka berselisih. Adapun jika khilaf ini tidak diberi udzur seperti pada permasalahan aqidah, maka kita TIDAK SALING MEMBERI UDZUR, tetapi wajib untuk kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah. Maka bagi kelompok murji'ah, syi'ah, dan semua ahlul bid'ah untuk kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah dan mereka tidak diberi udzur! Qoidah ini bukan qoidah emas tapi engkau namakan saja qoidah kayu! BACA : MENCABUT MANHAJ MUWAZANAH HINGGA KE AKAR •••••••••••••••••••••••••• Sumber: http://www.albaidha.net/vb4/showthread.php?t=57133 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy