Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Masuk waktu shubuh dalam keadaan junub. Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati shubuh dalam keadaan junub dari keluarga beliau kemudian beliau mandi dan berpuasa.” [H.R. Al Bukhari dan Muslim]. 2. Gosok gigi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Seandainya tidak memberatkan atas umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka bersiwak […]

Soal: Boleh ataukah tidak seorang wanita memakai obat pencegah haid di bulan Ramadhan? Jawab: Wanita boleh memakai obat-obatan pada bulan Ramadhan untuk mencegah haid apabila para ahli yang amanah dari para dokter ataupun spesialis yang sederajat menyatakan bahwa hal itu tidak memudaratinya dan tidak memberikan pengaruh pada alat reproduksinya. Akan tetapi, lebih baik bagi […]

Mengakhirkan sahur. Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Kami makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian kami bangkit salat shubuh.” Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun bertanya kepada Zaid, “Berapa jarak antara adzan dan sahur?” Ia menjawab, “seukuran bacaan lima puluh ayat.” [H.R. Al Bukhari dan Muslim]. 2. Menyegerakan berbuka puasa. Dari Suhail bin Said radhiyallahu ‘anhu mengatakan […]

Soal: Pada bulan Ramadhan yang diberkahi ini, syahwatku membuatku melampaui batas. Aku pun menggauli istriku setelah salat Subuh. Bagaimanakah hukumnya? Jawab: Penanya telah menyebutkan bahwa syahwat telah membuatnya melampaui batas sehingga menggauli istrinya setelah salat Subuh di bulan Ramadhan. Maka yang wajib dilakukannya adalah: Membebaskan budak; jika tidak mampu Berpuasa dua bulan berturut-turut; […]

Makan dan minum dengan sengaja Hal ini berdasarkan ayat di atas (Al Baqarah:187). Adapun bagi yang tidak sengaja maka tidak batal. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya, “Apabila lupa kemudian makan dan minum, maka hendaknya tetap melanjutkan puasanya. Karena hal ini tidak lain hanyalah Allah yang memberinya makan dan minum.” [H.R. Al Bukhari […]

LAKSANA POHON YANG HIJAU DI TENGAH PEPOHONAN GERSANG Humaid bin Hilal al-‘Adawi Rahimahullah berkata, مثل ذاكر الله في السوق كمثل شجرة خضراء وسط شجر ميت Perumpamaan orang yang berdzikir mengingat Allah di tengah pasar laksana pohon yang hijau di tengah pepohonan yang gersang.” (Hilyatul Auliya 2/252)

Rukun puasa ialah amalan yang harus dilakukan dalam berpuasa. Jika tidak dilakukan, maka puasanya tidak sah. Rukun-rukun puasa tersebut adalah: Berniat sebelum fajar Berniat untuk puasa wajib sebelum terbit fajar, ikhlas untuk melaksanakan perintah Allah, mengharap pahala yang Allah persiapkan bagi orang-orang yang berpuasa. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah yang artinya, “Barang siapa […]

Ada beberapa golongan yang mendapatkan keringanan untuk tidak melakukan puasa, namun wajib untuk membayar fidyah. Fidyah adalah memberi makan (seporsi mengenyangkan kepada) seorang miskin, boleh juga setengah Sha’ atau setengah ukuran zakat fitrah. Golongan tersebut adalah: Orang yang sudah tua renta dan tidak sanggup lagi untuk berpuasa. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma suatu saat membaca ayat […]

Bukan hanya wajib, bahkan Puasa Ramadhan adalah rukun Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Islam ini dibangun di atas lima perkara: syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan salat, memberi zakat, berhaji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” [H.R. Al-Bukhari dan Muslim dari Shahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma ]. Puasa Ramadhan […]

Hukum Membaca Kitab Ulama' Sebelum Menyimpang Bismillah.., Ustadz, apakah boleh seseorang merujuk kepada kitab Ibrahim Ar-Ruhaily sebelum dia menyimpang? Dijawab oleh: Al Ustadz Abu Abdirrahman Sofyan Hafidzahullah. Yang didapatkan dari bimbingan ulama dan masyayaikh dalam hal ini secara umum baik terhadap Ibrahim arRuhaili atau yang semisalnya. bahwa menyikapi karya mereka yang dulu pernah berjalan di atas sunnah namun kemudian menyimpang adalah dengan tidak membacanya. Penjabarannya dalam poin-poin panduan berikut, _wallahulMuwaffiq_: 1. Harus jelas yang akan mengambil faidah dari karya tersebut. Syaikh Ubaid alJabiri hafidzahullah dalam salah satu fatwa pada situs Miraath secara makna beliau memberikan kelonggaran bagi (ahli ilmu atau penuntut ilmu tingkat tinggi) yang bisa memilah mana yang salah dari yang benarnya. Adapun untuk tingkat menengah apalagi pemula, tidak diperbolehkan membaca/mengkajinya. Dikhawatirkan apa yang disangka kebenaran justru merupakan cikal-bakal penyimpangan. 2. Penting untuk disadari bahwa banyak pihak yang menyimpang, ternyata memang sudah memiliki pemahaman yang salah dan berbahaya sejak dulu. Dan sebagiannya ada pada karya-karya mereka yang belum/tidak dikoreksi para ulama. Selama potensi semacam ini ada, maka sangat berbahaya membaca karya mereka, walaupun ditulis saat mereka dikenali masih berjalan bersama manhaj para ulama. 3. Kalaupun apa yang ada pada karya tulis pihak yang telah menyimpang tersebut memang ada kebaikan secara ilmiah, maka *kita meninggalkan dia dan karya-karyanya bukan semata karena isinya namun sebagai konsekwensi hukuman (sekaligus pelajaran) hajr (boikot) yang disyariatkan terhadap pengusung pemikiran bid'ah*. Sebagaimana dinukilkan dari kitab _alLubab min Nashoih asySyaikh Robi'_ (alMadkholi hafidzahullah) _'ala asySyabab_: ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻧﺘﺸﺮ ﺷﺮﻩ ﻭﺍﺳﺘﻔﺤﻞ ﻭﻋﺎﻧﺪ ﻭﺍﺳﺘﻜﺒﺮ ﻭﺃﺑﻰ ﺃﻥ ﻳﻌﻮﺩ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﻓﻬﺬﺍ ﻣﻦ ﻋﻘﻮﺑﺎﺗﻪ ﺃﻻ ﻳُﻘﺒَﻞ ﻣﻨﻪ ﺍﻟﺤﻖ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺴﻠﻒ : ﻣﻦ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﻉ ﺃﻥ ﻻ ﻳُﻘﺒَﻞ ﻣﻨﻬﻢ ﺍﻟﺼﺪﻕ "Dan apabila telah tersebar keburukannya dan telah meruncing, dan (justru) dia berkeras kepala (menentang nasehat) serta bersikap arogan dan tidak sudi kembali kepada yang benar, maka yang seperti ini sebagai hukuman baginya *tidak diterima kebenaran darinya* sebagaimana dikatakan sebagian (ulama) salaf: " *_termasuk hukuman bagi ahli bid'ah adalah tidak (lagi) diterima kejujurannya_* "." - selesai penukilan - Jadi ditegaskan bahwa *kita tidak membaca karya mereka (walaupun mungkin berupa kebenaran), bukan karena kebencian kita terhadap isi karyanya, namun sebagai pelaksanaan prinsip hajr (boikot) terhadap mereka*. Ini bersumber dari prinsip _alwala' dan albaro'_ yang jelas merupakan tali keimanan yang paling kuat. Bagaimana mungkin prinsip dasar ini akan tegak jika kita membaca karya mereka? Sangat dikhawatirkan akan muncul perasaan kagum, syukur dan akhirnya simpati, _allahulmusta'an_. 4. Maksud tahdzir (peringatan) adalah agar dijauhi. Maka membaca karya pihak yang telah ditahdzir oleh para ulama, sama saja dengan mengabaikan peringatan itu. Relakah kita menjadi kalangan yang mengabaikan bimbingan pewaris para nabi? Tentu tidak. 5. Kaidah " menghindari bahaya lebih dikedepankan daripada upaya meraih kebaikan " perlu diterapkan dalam hal ini. Betapa banyak kasus, berawal membaca berujung simpati dan akhirnya membela. 6. Apabila kegiatan membaca dari karya mereka tersebut diketahui oleh pihak lain, maka bahayanya lebih besar. Bisa jadi kita tetap terpatri kebencian kepada penulis, namun apakah ada jaminan orang lain yang mengetahuinya juga memiliki sikap yang sama dengan kita? Jangan menjerat pihak lain dengan sikap gegabah kita. Pelajaran terkait poin 5 & 6 ini: Syaikh Muhammad Umar bazmul mengingatkan kita dengan cuplikan nasehat beliau: ... ﻭﺗﺬﻛﺮ ﺃﻥ ﺳﺒﺐ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺃﺑﻲ ﺫﺭ ﺍﻟﻬﺮﻭﻱ ﻟﻸﺷﻌﺮﻳﺔ ﺃﻧﻪ ﺷﺎﻫﺪ ﺷﻴﺨﻪ ﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻲ ﻳﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺒﺎﻗﻼﻧﻲ ﻭﻳﻌﻈﻤﻪ . "... dan ingatlah oleh anda, bahwa sebab Abu Dzar alHarowi mengikuti (baca: menyeberang manhaj) Asy'ariyyah adalah karena dia pernah melihat gurunya, adDaruquthni menyampaikan salam kepada alBaqilaniy dan menghormatinya." 7. Para ulama meyakinkan kita, bahwa *karya ahlussunnah adalah lebih baik dan sangat mencukupi bagi kita, sehingga tidak lagi membutuhkan karya pihak yang telah menyimpang*. Semoga kita semua senantiasa dikokohkan di atas manhaj yang benar. _Wallahu a'lam_. sumber bacaan: https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=143439. ======================= http://telegram.me/alistiqomah Sumber: t.me/pencari

Pelajaran TAUHID: Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 9) Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah berkata, وقال البخاري رحمه الله : ))بَابُ العِلْمِ قَبْلَ القَوْلِ وَالْعَمَلِ )). وَالدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى: {فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا الله وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ} [سورة محمد، الآية: 19] ، فبدأ بالعلم قبل القول والعمل. “(Imam) Al-Bukhori Rohimahullah berkata: ‘Bab: Ilmu sebelum ucapan […]