Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Dalam sunah Nabi tidak ada hadis sahih dan tegas yang menunjukkan tentang menempelkan kedua kaki ketika berdiri dalam shalat atau ketika sujud. Atas dasar hal itu, maka hukum asalnya adalah bahwa orang yang melakukan shalat tidak harus menempelkan kedua kaki atau melebarkannya, tetapi sedang-sedang saja. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Berdiri dalam shalat fardu (wajib) adalah salah satu rukun shalat yang menjadi syarat keabsahan shalat, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala, وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Berdirilah karen Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 238) Dan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, يصلي المريض قائمًا، فإن لم يستطع فقاعدًا، فإن لم يستطع فعلى جنب “Orang sakit melaksanakan shalat […]


Perempuan boleh melakukan salat bersama laki-laki. Saf perempuan berada di belakang laki-laki dan ia tertutup (ditutup dengan tirai) dan tidak mengeraskan suaranya ketika mengucapkan “amin” atau bacaan lainnya karena ditakutkan menimbulkan fitnah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pertama, Anda harus memperhatikan perkataan Anda dalam surat Anda ketika menghitung nikmat-nikmat yang kita miliki, seperti al-Haramain (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) dan gerbang-gerbang pintu yang mulia. Kita tidak memiliki gerbang-gerbang pintu yang dimuliakan karena ini adalah keberhalaan yang wajib diingkari. Oleh karena itu, kalian menjauhi perkataan ini. Kedua, Mengeraskan suara “amin” hanya dibolehkan setelah […]


Mengucapkan “amin” hukumnya sunah setelah imam membaca: “waladl-dlalin.” Hukum sunah tersebut untuk imam, makmum, dan orang yang salat sendiri. Oleh karena itu, apabila imam telah selesai membaca surah al-Fatihah, maka imam dan makmum mengucapkan amin. Apabila imam tidak mengucapkan amin, maka makmum disyariatkan untuk mengucapkan amin, berdasarkan dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu `Anhu bahwasanya Rasulullah […]


Pertama, Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab (sahih mereka) dengan lafaz, إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه “Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena sesungguhnya orang yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat, maka dosanya yang lalu akan […]


Ajarilah ibu Anda ayat Al-Qur’an yang dirasanya mudah dan perkara-perkara agamanya. Ia tidak berdosa karena huruf-huruf yang tidak bisa diucapkannya dengan cara yang benar, berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16) Dan firman Allah Ta`ala, لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani […]


Kepercayaan bahwa membaca surah al-Masad dapat menjadi kutukan bagi imam dan makmum, atau bahwa rumah orang yang membacanya akan terbakar, adalah tidak benar. Bahkan, itu merupakan keyakinan batil, karena surah al-Masad sama seperti surah-surah lain dalam al-Quran yang boleh dibaca dalam shalat atau kapan pun. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi […]


Bacaan dalam shalat setelah al-Fatihah adalah satu ayat utuh atau lebih dan tidak cukup membaca sebagian ayat saja, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ “Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran.” (QS. Al-Muzzammil: 20) Membaca sebagian ayat tidak dinamakan membaca bacaan. Namun, shalat tetap sah karena bacaan setelah membaca al-Fatihah bukan […]


Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam membaca pada salat jahr (bersuara keras) adalah ia memanjangkan bacaan setelah al-Fatihah dalam shalat fajar dan ia membaca surah-surah yang panjang. Membaca surah-surah yang tidak terlalu panjang dalam shalat Isya, dan biasanya membaca surah-surah pendek dalam shalat magrib dan terkadang membaca selain itu. Imam boleh membaca potogan-potongan surah […]


Menurut as-Sunnah, imam dianjurkan untuk membaca surah-surah panjang dari al-mufashshal (bagian terakhir al-Qur’an mulai dari Qaf sampai an-Nas) setelah membaca surah al-Fatihah dalam shalat Subuh, akan tetapi membaca surah-surah pendek juga boleh dan salatnya tetap sah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dalam shalat fajar disyariatkan memanjangkan bacaan dan membaca Al-Qur’an yang mudah setelah al-Fatihah dengan tidak mengkhususkan surah tertentu, kecuali jika ada dalil yang mengkhususkannya, seperti surah as-Sajadah dan surah ad-Dahr Hal ata ‘alal insan dalam shalat fajar pada hari Jumat karena pengkhususan tanpa dalil adalah bidah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]