Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Diwajibkan shalat berjamaah hanya bagi kaum lelaki yang sudah baligh, terbebas dari halangan seperti sakit dan alasan lain yang dibenarkan oleh syariat seperti terdorong oleh hadats. Termasuk dalam hal ini adalah budak, menurut pendapat sebagian ulama. Hal ini berdasarkan keumuman dalil dan tidak ada pengecualian bagi para budak. Di samping itu, hak Allah k lebih […]

Meskipun yang kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa shalat berjamaah lima waktu hukumnya fardhu ‘ain, namun shalat berjamaah bukan syarat sahnya shalat. Andaikata seorang shalat sendirian— tanpa ada uzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah—shalatnya sah, hanya saja ia berdosa. Inilah pendapat yang kuat dalam masalah ini, menurut jumhur (mayoritas) ulama. Sebagian ulama berpendapat, shalat berjamaah […]

Para ulama berselisih dalam hal ini. 1 . Sebagian ulama berpendapat, shalat berjamaah di masjid hukumnya fardhu kifayah. Maknanya, apabila ada sebagian orang yang dianggap cukup telah menunaikannya, gugurlah kewajiban tersebut atas yang lain. Selain mereka (yang tidak hadir berjamaah di masjid) boleh shalat berjamaah di rumahnya. Mereka berpendapat, shalat berjamaah di masjid adalah salah […]

Yang paling utama, seseorang hendaknya shalat berjamaah di masjid yang ada di sekitar tempat tinggalnya, baik jamaahnya banyak maupun sedikit. Hal ini berdasarkan kebaikan dan kemaslahatan yang ditimbulkan. Di antaranya, ia telah ikut memakmurkan masjid tersebut, menumbuhkan kedekatan dengan imam, menjauhkan prasangka buruk yang ada pada hati seorang imam, lebih-lebih jika dirinya termasuk seorang yang […]

Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Bab Itsnaani Fama Fauqahuma Jamaah (Dua Orang atau Lebih Itu Berjamaah).” Kemudian beliau menyebutkan hadits Malik bin Huwairits radhiyallahu ‘anhu, datang dua orang laki-laki kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam akan melakukan safar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda, إِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَأَذِّنَا وَأَقِيمَا، ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا “Apabila telah datang waktu shalat, kumandangkanlah azan dan […]

An-Nawawi rahimahullah memberi judul hadits ‘Itban bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh al-Imam Muslim rahimahullah dengan bab “Rukhshati fi Takhallufi ‘Anil Jama’ati li ‘Udzrin” (“Keringanan Tidak Ikut Shalat Berjamaah karena Uzur”). ‘Itban z adalah seorang sahabatAnshar yang ikut Perang Badr. Beliau datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku sudah tidak bisa melihat dan aku […]

Al – Imam al – Bukhari rahimahullah menyebutkan bab “Imamatil Maftun wal Mubtadi’” (“Imam dari Seorang yang Terkena Fitnah dan Mubtadi’) lalu menyebutkan ucapan al-Hasan al-Bashri rahimahullah, “Shalatlah kalian (berjamaah dengannya) dan dia yang menanggung dosa kebid’ahannya.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Mubtadi’ adalah seorang yang meyakini suatu perkara yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jamaah.” Menurut […]

Ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Di antara ulama yang berpendapat tidak bolehnya menegakkan jamaah yang kedua di satu masjid adalah Abdullah bin Mas’ud, ‘Alqamah, Salim bin Abdillah, al-Hasan al-Bashri, Abdullah bin al- Mubarak, ats-Tsauri, Abu Hanifah,asy-Syafi’i, al-Laits bin Sa’d, al- Auza’i, dan Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah. Asy-Syafi’i rahimahullah dalam […]

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alusy Syaikh, kepada segenap kaum muslimin yang membacanya, semoga Allah menyelamatkan mereka. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Amma ba’du; Kita memuji Allah Subhanahu wata’ala yang telah melimpahkan nikmat kepada kita dengan menjadikan kita sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, yang memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, serta beriman kepada-Nya. […]

Beda Najis & Hadats Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi Apakah perbedaan antara najis dengan hadats? +6285647XXXXXX Najis itu bendanya seperti air kencing, kotoran manusia, bangkai, dsb. Hadats itu keluarnya yang membatalkan kesucian, seperti buang air kecil (BAK), buang angin, buang air besar (BAB), dsb. Bolehkah Meruqyah Orang Lain? Apakah boleh membacakan ayat ayat al-Qur’an (ruqyah) […]

Tidak ada jalan menuju kebahagiaan setiap hamba, baik di dunia maupun di akhirat melainkan Allah Subhanahu wata’ala telah membentangkan jalan untuk mencapainya dan membimbing ke arah jalan tersebut. Sebaliknya, tidak ada sesuatu yang membahayakan dan memudaratkan mereka, melainkan Allah Subhanahu wata’ala telah menurunkan wahyu-Nya serta mengutus utusan-Nya untuk menjelaskan dan memperingatkan darinya. Salah satu jalan kebaikan yang […]

Sahabat mulia, Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu bercerita, أَتَيْنَا النَّبِيَّ, وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُونَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ لَيْلَةً فَظَنَّ أَنَّا اشْتَقْنَا أَهْلَنَا وَسَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا فِي أَهْلِنَا فَأَخْبَرْنَاهُ وَكَانَ رَفِيقًا رَحِيمًا فَقَالَ: ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي وَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ “Kami pernah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi […]