Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

SIKAP UMAT ISLAM TERHADAP PENGEBOMAN BRUSSEL BELGIA Asy-Syaikh Salim Bamuhriz hafizhahullah المحد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين. Amma ba’du: Orang-orang yang suka berbuat jahat dan melakukan makar, serta tindakan-tindakan terorisme, mereka…

MEMULIAKAN TETANGGA Tetangga adalah Orang yang Tinggalnya Berdekatan dengan Kita. Ia memiliki Hak untuk Dimulyakan, Dijaga Haknya dan Tidak Diganggu (Disakiti). Sebagian Ulama di antaranya al-Imam anNawawy Rahimahullah menjelaskan bahwa berdasarkan Kedekatannya, Tetangga terbagi menjadi 4, yaitu : 1). Orang yang tinggal satu rumah dengan kita. 2). Orang yang rumahnya berdampingan dengan rumah kita. 3). Orang yang rumahnya dalam radius 40 rumah dari rumah kita. 4). Orang yang tinggal dalam satu negeri dengan kita. Semakin dekat, semakin besar haknya sebagai tetangga. Tetangga, meski seorang yang kafir, ia memiliki Hak untuk dimulyakan sebagai tetangga dalam Islam. Sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu Anhu ketika disembelihkan kambing untuknya berkata : Sudahkah kamu menghadiahkan kepada tetangga kita Yahudi? Saya mendengar Rasulullah Shollallaahu Alaihi Wasallam Bersabda: Senantiasa Jibril mewasiatkan kepadaku terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa ia akan memberikan hak waris kepadanya. (H.R alBukhari dalam Adabul Mufrad no 105). Minimal, seseorang harus menjaga dirinya untuk tidak Mengganggu, Menyakiti atau Mendzhalimi tetangganya. Sebagaimana dalam lafadz riwayat yang lain: وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ Dan barangsiapa yang Beriman kepada Allah dan hari akhir janganlah Menyakiti tetangganya. (H.R Abu Dawud). Dosa mendzhalimi tetangga lebih besar dibandingkan mendzhalimi orang lain. Rasulullah Shollallaahu Alaihi Wasallam bersabda: لَأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ Seandainya seseorang mencuri pada 10 rumah, itu lebih ringan dibandingkan mencuri dari tetangganya. (H.R Ahmad dan atThobarony, al-Haitsamy menyatakan bahwa perawi-perawinya terpercaya). Nabi Muhammad Shollallaahu Alaihi Wasallam ditanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya seorang wanita melakukan sholat malam, berpuasa di siang hari, melakukan ini dan itu, serta bershodaqoh, tetapi ia menyakiti tetangga dengan lisannya? Rasulullah Shollallaahu Alaihi Wasallam bersabda: Tidak ada kebaikan padanya. Ia termasuk penduduk Neraka. Para Sahabat berkata: sedangkan seorang wanita lain melakukan sholat wajib dan bershodaqoh dengan beberapa potong keju tetapi ia tidak pernah menyakiti siapapun? Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam bersabda: Dia termasuk penghuni Surga. (H.R al-Bukhari dalam Adabul Mufrad no 119). Tingkatan yang lebih utama lagi dibandingkan sekedar tidak mengganggu tetangga adalah Berbuat Baik kepada tetangga. Memberikan bantuan kepada mereka. Hak tetangga di antaranya: Jika mereka butuh pinjaman, pinjamkanlah, jika mereka butuh pertolongan tolonglah, jika sakit jenguklah, jika meninggal iringi jenazahnya, jika mendapat kebaikan berikan ucapan selamat dan turut senang (tidak dengki), jika mendapat musibah hiburlah, jika ada kelebihan makanan berilah hadiah, jika membeli makanan dan tidak mampu untuk dihadiahkan, masukkan ke dalam rumah secara diam-diam (tidak menampakkan di hadapannya), jangan membangun bangunan yang menghalangi aliran udara untuknya kecuali jika diijinkan (hadits-hadits tentang ini lemah, namun kata Ibnu Hajar karena perbedaan (banyaknya) jalur periwayatan menunjukkan bahwa hal itu memiliki asal. (Fathul Baari (10/446)). Pemulyaan terhadap tetangga bertingkat-tingkat serta berbeda pada tiap orang dan keadaan. Adakalanya hukumnya Fardlu ‘ain (Wajib), bisa juga Fardlu kifayah, dan bisa pula mustahab (Sunnah). ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Dikutip dari Buku 40 HADITS PEGANGAN HIDUP MUSLIM (Syarh Arbain anNawawiyah). Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah. ===================== http://telegram.me/alistiqomah

MENJAGA LISAN Seseorang yang menjaga Lisannya tidak berkata kecuali Perkataan yang Baik, Ucapan yang Haq, Adil dan Jujur. Jika Seseorang senantiasa Menjaga Lisannya, niscaya Allah akan senantiasa Membimbing dia pada Perbuatan-perbuatan yang Baik dan Mengampuninya. يَا أَيُّهَا الَّذِي…

Masuk Masjid dan Mendapati Jamaah Salat sedang Tasyahud, Apakah Dia Harus Menunggu atau Langsung Mengikuti Jamaah? Pertanyaan Ketujuh dari Fatwa Nomor7371 Pertanyaan 7: Orang yang sempat mengikuti tasyahud akhir sebelum imam salam, apakah dia terhitung mendapatkan keutamaan salat berjama…

Buang Penat Dalam Tugas Dengan Ikhlas! Oleh : Abu Nasim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz Anggap saja tulisan ini sebagai cara saya untuk menyapa Panjenengan semua.Hanya beberapa dari Panjenengan yang pernah saya berjumpa dan bertemu dengannya.Selain itu,hanya sekedar mengetahui …

ADZAB BAGI Seorang SYIAH Rafidhah . Adz Dzahabi rahimahullah berkata: Al Imam Ibnu Mantaab mengabariku bahwa Izzuddin Yusuf Al Maushily menulis suatu tulisan untuknya. Ia memperlihatkan sendiri tulisan itu padaku. Izzuddin Al Maushily berkata, "Dahulu aku punya teman yang bernama As…

TAKBIR DALAM SHALAT Fatwa Nomor 3655 Pertanyaan: Harap beri kami fatwa tentang cara melakukan takbir dalam salat. Apakah sebaiknya membedakan takbir pada tasyahud awal dan akhir dari takbir lainnya dengan memanjangkan kalimat "Allahu Akbar" untuk memberitahu saat untuk duduk tasyahud kep…

HATI-HATI DARI OPERASI CAESAR Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah berkata : Pada kesempatan ini saya ingin menunjukkan sebuah fenomena yang disebutkan kepada kita, yakni: Sesungguhnya banyak para ahli kebidanan laki-laki ataupun perempuan di rumah sakit- rumah sakit …

HUKUM BERMUAMALAH DENGAN PENGANUT SYIAH Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Saya seorang pengajar. Bersama kami juga ada beberapa pengajar penganut Syiah. Saya bekerja bersama mereka. Saya memohon nasihat Anda tentang bermuamalah dengan mereka. Jawaban: Anda hendaknya menasihati dan mengarahkan mereka kepada kebaikan. Anda ajari mereka bahwa menganut agama Rafidhah itu tidak diperbolehkan. memang kita wajib mencintai dan meridhai Ali radhiallahu ‘anhu, tetapi kita tidak boleh ghuluw (melampaui batas). Tidak boleh dikatakan bahwa Ali mengetahui perkara gaib dan maksum. Tidak boleh pula Ali dijadikan tujuan dipanjatkannya doa—bersama Allah—dan tidak boleh beristighatsah dengannya atau dengan Fathimah radhiallahu ‘anha, al-Hasan, al-Husain, Ja’far ash-Shadiq, dan selainnya. Anda ajari mereka bahwa inilah yang wajib dilakukan. Anda nasihati mereka. Jika mereka bersikeras di atas bid’ah tersebut, Anda wajib meng-hajr (memboikot) mereka, meski mereka bekerja bersama dengan Anda. Anda meng-hajr mereka dengan tidak menjawab salam, tidak pula memulai mengucapkan salam kepada mereka. Akan tetapi, apabila mereka tidak menampakkan bid’ah mereka dan secara lahiriah menampakkan kesamaan dengan Anda, mereka dihukumi sebagai munafik. Anda bermuamalah dengan mereka sebagaimana muamalah dengan orang munafik, tidak mengapa. Hal ini seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermuamalah dengan kaum munafik di Madinah yang menampakkan keislaman dan tidak berbuat jahat (kepada kaum muslimin); Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlakukan mereka layaknya kaum muslimin sedangkan urusan batin mereka diserahkan kepada Allah‘azza wa jalla. Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Ibnu Baz, 28/265 Majalah Asy Syariah online Majmu'ah Ashhaabus Sunnah Channel telegram : http://bit.ly/ashhabussunnah

 .إنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (Fathir: 28) Asy-Syaikh bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang tafsir ayat ini, Beliau menjawab: “Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa ulama itu adalah orang yang tahu tentang AllahSubhanahu wa ta’ala, agama, kitab (al-Qur’an) yang agung, dan sunnah Rasul-Nya yang mulia. Mereka adalah manusia yang sempurna takutnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sempurna takwanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, dan sempurna ketaatannya kepada-Nya. Yang terdepan dari mereka adalah para rasul dan nabi.” Maka dari itu, yang dimaksud dengan “sesungguhnya yang takut kepada Allah” adalah rasa takut yang sempurna dari hamba-Nya, yaitu para ulama. Mereka adalah orang-orang yang mengenal Rabbnya dengan nama dan sifat-Nya serta keagungan hak-Nya. Mereka memahami syariat-Nya, mengimani apa yang ada di sisi-Nya, yaitu kenikmatan bagi yang bertakwa kepada-Nya serta azab bagi yang durhaka dan menyelisihi perintah-Nya. Karena kesempurnaan ilmu tentang Allah Subhanahu wa ta’ala dan kesempurnaan pemahaman tentang kebenaran, mereka menjadi manusia yang paling takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Manusia yang banyak rasa takutnya dan pengagungannya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Ayat ini tidaklah bermakna bahwa tidak ada yang takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala selain para ulama. Sebab, setiap muslim laki-laki dan perempuan serta setiap mukmin laki-laki dan perempuan memiliki rasa takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Namun, rasa takut tersebut berbeda, tidak sama. Setiap orang mukmin yang lebih mengenal Allah Subhanahu wa ta’ala, lebih paham terhadap agama, tentu ia akan memiliki lebih banyak rasa takut dan lebih sempurna khasyahnya. Demikian pula halnya dengan seorang wanita yang beriman, jika keadaannya seperti itu. Setiap orang yang berkurang ilmu dan bashirahnya, akan berkurang pula rasa takut dan khasyahnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Manusia tidak sama dalam hal ini. Bahkan, keadaan para ulama pun demikian. Setiap alim yang lebih mengenal Allah Subhanahu wa ta’ala, lebih menjalankan hak dan agama-Nya, lebih berilmu tentang nama dan sifat-Nya, rasa takutnya kepada AllahSubhanahu wa ta’ala tentu lebih sempurna daripada alim yang lain. Semakin sedikit ilmunya, semakin sedikit pula rasa takutnya. Namun, setiap mukmin laki-laki dan perempuan memiliki rasa takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sebatas ilmu dan derajat mereka dalam hal iman. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ {} جَزَاؤُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada- Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.” (al-Bayyinah: 7—8) إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُم بِالْغَيْبِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ “Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Rabbnya yang tidak tampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (al- Mulk: 12) وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ “Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua surga.” (ar-Rahman: 46) Jadi, mereka adalah orang-orang yang mendapatkan balasan sebatas rasa takut mereka kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, meskipun mereka bukan para ulama, melainkan kalangan orang biasa. Akan tetapi, kesempurnaan rasa takut hanya ada pada ulama karena kesempurnaan pengetahuan dan ilmu mereka terhadap AllahSubhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, rasa takut mereka kepada Allah Subhanahu wa ta’ala lebih agung. Wallahu waliyyu at-taufiq. Majmu' Fatawa, 24/268-270 Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafrudin hafizhahullah - Majalah Asy Syariah online Majmu'ah Ashhaabus Sunnah Channel telegram : http://bit.ly/ashhabussunnah

Kebaikan Dan Kejelekan Adalah Ujian Kebaikan dan kejelekan, kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan kesesatan, tauhid dan kesyirikan, sunnah dan bid’ah, serta keimanan dan kekafiran, sesungguhnya adalah ujian dari Allah subhanahu wa ta’ala. وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةٗۖ وَ…

FIKIH RINGKAS SHALAT JUM'AT DAN HUKUMNYA Berikut ini kami kumpulkan ahkam (hukum-hukum) shalat jum'at secara ringkas, semoga menjadi tambahan ilmu di hari Jum'at ini. Hukum Shalat Jum'at Wajib 'ain bagi kaum pria. Dalilnya QS. Al-Jumu'ah ayat 9. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sal…