Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

ADAKAH SHOLAT (DAN PUASA) PENGGANTI BAGI YANG PERNAH MENINGGALKANNYA DENGAN SENGAJA ? Imam Muhammad bin Sholih alUtsaimin rahimahullah pernah ditanya: "Apakah boleh mengganti sholat yang telah terlewatkan?" Maka beliau menjawab: "Apabila anda melewatkan sholat karena udzur seperti karena lupa dan tertidur yang demikian ini diganti (qodho') berdasarkan sabda Nabi sholallallahu 'alaihi wasallam: ﻣﻦ ﻧﺴﻲ ﺻﻼﺓً ﺃﻭ ﻧﺎﻡ ﻋﻨﻬﺎ ﻓﻠْﻴﺼﻠﻬﺎ ﺣﻴﻦ ﻳﺬﻛﺮﻫﺎ ﻻ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﻟﻬﺎ ﺇﻻ ﺫﻟﻚ Barang siapa yang lupa belum sholat atau tertidur (sehingga belum mengerjakannya), hendaklah dia mengerjakan sholat tersebut (segera) ketika mengingatnya. Tidak ada tebusan lain selain itu Adapun jika dia meninggalkan sholat dengan sengaja sampai melewati (batas) waktunya tanpa udzur maka walaupun dia berusaha mengganti seribu kali, tidak berguna baginya. Karena jika dia menunda pelaksanaannya secara sengaja tanpa udzur dan kemudian dia mengganti sholatnya setelah keluar dari batas waktunya berarti dia telah melakukan amalan yang tidak berlandaskan perintah Allah tidak pula Rasul-Nya, sehingga tertolaklah. Berdasarkan sabda Nabi shollallahu 'alaihi wasallam ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﻋﻤﻼ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﻓﻬﻮ ﺭﺩ Siapapun yang beramal dengan suatu amal (ibadah) yang tidak dilandasi perintah kami, akan tertolak Sehingga dalam kondisi demikian tidak perlu diqodho' sholat yang terlewatkan, namun justru harus memperbaiki amalan dan berusaha istiqomah, serta memperbanyak amal sholeh . Semoga Allah menerima taubatnya." Sumber: Nurun 'ala adDarb Rekaman no. 108 ———— ———— ———— ﺳﺌﻞ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ : ﻫﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻗﻀﺎﺀ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺇﺫﺍ ﻓﺎﺗﺖ ؟ ﻓﺄﺟﺎﺏ - ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ - : ﺇﺫﺍ ﻓﺎﺗﺘﻚ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻟﻌﺬﺭ ﻛﺎﻟﻨﺴﻴﺎﻥ ﻭﺍﻟﻨﻮﻡ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻘﻀﻴﻬﺎ ﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : } ﻣﻦ ﻧﺴﻲ ﺻﻼﺓً ﺃﻭ ﻧﺎﻡ ﻋﻨﻬﺎ ﻓﻠْﻴﺼﻠﻬﺎ ﺣﻴﻦ ﻳﺬﻛﺮﻫﺎ ﻻ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﻟﻬﺎ ﺇﻻ ﺫﻟﻚ { ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺗﺮﻛﻬﺎ ﻋﻤﺪﺍً ﺣﺘﻰ ﺧﺮﺝ ﻭﻗﺘﻬﺎ ﺑﻼ ﻋﺬﺭ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻮ ﻗﻀﺎﻫﺎ ﺃﻟﻒ ﻣﺮﺓ ﻟﻢ ﺗﻨﻔﻌﻪ ، ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﺃﺧﺮﻫﺎ ﻋﻤﺪﺍً ﺑﻼ ﻋﺬﺭ ﻭﺻﻼﻫﺎ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﻗﺖ ﻓﻘﺪ ﻋﻤﻞ ﻋﻤﻼ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﻣﺮﺩﻭﺩﺍً ﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : } ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﻋﻤﻼ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﻓﻬﻮ ﺭﺩ { ﻭﺣﻴﻨﺌﺬ ﻻ ﻳﻘﻀﻲ ﻣﺎ ﻓﺎﺗﻪ ﻋﻤﺪﺍً ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺼﻠﺢ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﻭﻳﺴﺘﻘﻴﻢ ، ﻭﻳﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﺍﻷﻋﻤﺎﻝ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﺔ ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺘﻮﺏ ﻋﻠﻴﻪ . ﻧﻮﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺪﺭﺏ / ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ / ﺷﺮﻳﻂ ﺭﻗﻢ : ( 108 ) ====================== Dalam kesempatan lain, beliau juga berfatwa dengan makna senada, rahimahullah Ketika beliau ditanya: "Apabila tidak diperbolehkan qodho' bagi yang pernah meninggalkan sholat dengan sengaja, lalu apa yang mesti dilakukannya?" Maka beliau rahimahullah menjawab: "Bertaubat kepada Allah. Karena sesungguhnya taubat anda dari dosa-dosa menghapuskan yang terjadi sebelumnya. Demikian pula taubat anda dari meninggalkan sholat, akan menghapuskan yang telah terjadi sebelumnya. Dan semoga Allah mengampuni anda dengan taubat ini. Berdasarkan firman Allah tabaroka wata'ala : ﻗُﻞْ ﻳَﺎ ﻋِﺒَﺎﺩِﻱَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺃَﺳْﺮَﻓُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻧﻔُﺴِﻬِﻢْ ﻟَﺎ ﺗَﻘْﻨَﻄُﻮﺍ ﻣِﻦ ﺭَّﺣْﻤَﺔِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﻐْﻔِﺮُ ﺍﻟﺬُّﻧُﻮﺏَ ﺟَﻤِﻴﻌًﺎ ۚ ﺇِﻧَّﻪُ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﻐَﻔُﻮﺭُ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ Katakanlah: "Wahai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang . Berdasarkan hal ini maka tidak perlu mengganti (qodho') yang pernah ditinggalkan (secara sengaja tanpa udzur) dari sholat ataupun puasa di masa lalu. Namun (dia ganti) dengan memperbanyak amal sholeh dan istighfar serta taubat, niscaya Allah menerima taubat orang yang bertaubat." Sumber: Nurun 'ala adDarb Rekaman no. 172 ———— ———— ———— ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻤﻦ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻤﺪﺍً ﺃﻥ ﻳﻘﻀﻴﻬﺎ ﻓﻤﺎﺫﺍ ﻋﻠﻴﻪ ؟ ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ : ﻳﺘﻮﺏ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ؛ ﻓﺈﻥ ﺗﻮﺑﺘﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺗـﺠُﺐُّ ﻣﺎ ﻗﺒﻠﻬﺎ ، ﻭﺗﻮﺑﺘﻚ ﻣﻦ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺗﺠﺐ ﻣﺎ ﻗﺒﻠﻬﺎ ، ﻭﻳﻌﻔﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻚ ﺑﻬﺬﻩ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ؛ ﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﻗﻞ ﻳﺎ ﻋﺒﺎﺩﻱ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺃﺳﺮﻓﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻻ ﺗﻘﻨﻄﻮﺍ ﻣﻦ ﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻐﻔﺮ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﺇﻧﻪ ﻫﻮ ﺍﻟﻐﻔﻮﺭ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ { ﻭﺑﻨﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻠﺰﻣﻪ ﻗﻀﺎﺀ ﻣﺎ ﺗﺮﻛﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﻓﻴﻤﺎ ﻣﻀﻰ ، ﻟﻜﻦ ﻳﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺍﻟﺼﺎﻟﺢ ﻭﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻭﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ، ﻭﻳ ﺘﻮﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺗﺎﺏ . ﻧﻮﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺪﺭﺏ / ﻟﻺﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ / ﺷﺮﻳﻂ ﺭﻗﻢ : ( 172 ) . ======================= Bimbingan fatwa al Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albaniy rahimahullah menambahkan faidah bahwa sholat sunnah akan menambal kekurangan pada sholat fardhu. Berkata Imam alAlbaniy rahimahullah : "Telah bersabda 'alaihishsholatu wassalam : ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﺤﺎﺳﺐ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻓﺈﻥ ﺗﻤﺖ ﻓﻘﺪ ﺃﻓﻠﺢ ﻭﺃﻧﺠﺢ ، ﻭﺇﻥ ﻧﻘﺼﺖ ﻓﻘﺪ ﺧﺎﺏ ﻭﺧﺴﺮ Pertama kali yang akan diperhitungkan (hisabnya dari) seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat, jika lengkap (sholatnya) sungguh dia berhasil dan selamat, namun jika ada kekurangan sungguh dia celaka dan rugi . Dan hadits lainnya: ﻭﺇﻥ ﻧﻘﺼﺖ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻼﺋﻜﺘﻪ : ﺍﻧﻈﺮﻭﺍ ﻫﻞ ﻟﻌﺒﺪﻱ ﻣﻦ ﺗﻄﻮﻉ ﻓﺘﺘﻤﻮﺍ ﻟﻪ ﺑﻪ ﻓﺮﻳﻀﺘﻪ Jika ada kekurangan (pada sholatnya) Allah berfirman (memerintahkan) kepada para malaikat-Nya: "Hendaklah kalin memeriksa, apakah hambaku memiliki tambahan (sholat sunnah) sehingga bisa digenapkan dengan itu (sholat) fardhunya!" Sedangkan kekurangan itu ada dua. - Jumlahnya kurang, atau - Caranya yang kurang (sempurna). Maka sama saja apakah kekurangan yang terjadi secara jumlah maupun cara penunaiannya maka sholat (sunnah) tathowwu' akan melengkapinya. Sehingga karena itu, cara memperbaiki kesalahan meninggalkan sholat dan bertaubat dari meninggalkannya bukanlah dengan kita memerintahkannya agar beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diperintahkan oleh-Nya." Sumber: Silsilah alHuda wanNur bersama al Imam alAlbani, Rekaman no. 146 ———— ———— ———— ﻗﺎﻝ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ - ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ - : ﻗﺎﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ : } ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﺤﺎﺳﺐ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻓﺈﻥ ﺗﻤﺖ ﻓﻘﺪ ﺃﻓﻠﺢ ﻭﺃﻧﺠﺢ ، ﻭﺇﻥ ﻧﻘﺼﺖ ﻓﻘﺪ ﺧﺎﺏ ﻭﺧﺴﺮ { ﻭﺣﺪﻳﺚ ﺁﺧﺮ : } ﻭﺇﻥ ﻧﻘﺼﺖ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻼﺋﻜﺘﻪ : ﺍﻧﻈﺮﻭﺍ ﻫﻞ ﻟﻌﺒﺪﻱ ﻣﻦ ﺗﻄﻮﻉ ﻓﺘﺘﻤﻮﺍ ﻟﻪ ﺑﻪ ﻓﺮﻳﻀﺘﻪ { . ﻭﺍﻟﻨﻘﺺ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻧﻘﺺ ﻛﻢ ، ﻭﻧﻘﺺ ﻛﻴﻒ . ﻭﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﻘﺺ ﻛﻤﺎً ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﻛﻴﻔﺎً ﻓﺎﻹﺗﻤﺎﻡ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻄﻮﻉ ، ﻟﺬﻟﻚ ﻓﻤﻌﺎﻟﺠﺔ ﺧﻄﺄ ﺍﻟﺘﺎﺭﻛﻴﻦ ﻟﻠﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺘﺎﺋﺒﻴﻦ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﻙ ﻟﻴﺲ ﺑﺄﻥ ﻧﺄﻣﺮﻫﻢ ﺑﺄﻥ ﻳﺘﻌﺒﺪﻭﺍ ﻟﻠﻪ ﺑﻤﺎ ﻟﻢ ﻳﺸﺮﻉ . ﺳﻠﺴﻠﺔ ﺍﻟﻬﺪﻯ ﻭﺍﻟﻨﻮﺭ / ﻟﻺﻣﺎﻡ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ / ﺷﺮﻳﻂ ﺭﻗﻢ / ( 146 ) ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ http://www.albaidha.net/vb4/showthread.php?t=10757 =========================== روى ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﺍﻷﻧﺼﺎﺭﻱ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﻣﻦ ﺩﻝّ ﻋﻠﻰ ﺧﻴﺮ ﻓﻠﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮ ﻓﺎﻋﻠﻪ ." Imam Muslim bersama ahli hadits lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Mas'ud alAnshoriy, Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: [[Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan dia berhak memperoleh pahala sebagaimana pelakunya]] Mari tebarkan kebaikan ilmu, agar kebaikannya bermanfaat bagi diri kita dan orang-orang yang diharapkan kebaikan bagi mereka. ••••••••••••••••••••••••••••••••••••••• 📝 t.me/hikmahfatwaislam https://pixabay.com/en/soap-bubble-huge-large-2403673/

Ketika Wanita Bertanya Akan Keadilan Pada suatu hari Asma' bintu Yazid Al Anshoriyah mendatangi Nabi Shollallah alaihi wa sallam dan Beliau saat itu bersama para sahabatnya. Asma' berkata : Demi ayah dan ibu anda wahai Rasulullah. Saya adalah utusan kaum wanita kepada anda. Sesungguhny…

Cara Menghapus LINE Today di LINE LINE merupakan salah satu aplikasi messaging yang saat ini lagi di gandrungi banyak kalangan, terutama anak muda. Sebagai seorang muslim, tentu kita harus cerdas dalam menggunakan setiap aplikasi yang sudah di-install di perangkat mobile kita, termasuk aplikasi L…

MENGHIDUPKAN MALAM LAILATUL QADAR Pertanyaan Kedelapan dari Fatwa Nomor:2392 Pertanyaan 8: Bagaimana cara menghidupkan malam Lailatul Qadar? Apakah dengan shalat, membaca Alquran, sirah Nabi, ceramah, dan merayakannya di dalam masjid? Jawaban 8: Pertama , Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa…

MANFAATKAN MOMEN RAMADHAN INI! SEBELUM HILANG DAN TAK KEMBALI Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu 'anhu mengatakan, Ada dua orang dari kabilah Baliy datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berdua masuk Islam bersama-sama. Salah satu dari mereka lebih kuat kesungguhannya daripada yang …

🕟REPOSTING dari Grup ini pada Romadhon tahun lalu. Semoga bermanfaat🕟 🌴🌴🌒🌴🌴🌒🌴🌴 Apa yang dilakukan pada malam lailatul qodr : Berkata asy Syaikh Muhammad bin 'Umar Bazmul hafizhahullah : Bukanlah yang dimaksud dengan lailatul qodr itu memperbanyak sholat, (karena) sesungguhnya …

APA SAJA SYARAT-SYARAT I’TIKAF? Pertanyaan : ”Apa syarat-syarat i’tikaf? Apakah puasa termasuk syaratnya? Apakah seorang yang beri’tikaf boleh menjenguk orang sakit, memenuhi undangan atau melaksanakan kebutuhan keluarganya atau mengantar jenazah dan pergi bekerja? J a w a b a n: . ”Yan…

JIKA SESEORANG KEMBALI MENGERJAKAN SHALAT MALAM (TAHAJJUD) PADAHAL SUDAH TARAWIH DI AWAL MALAM, APAKAH PERBUATAN TERSEBUT MENYELISIHI SUNNAH? Pertanyaan: "Seorang dari Yaman _barakallahu fihi_ bertanya : Wahai Syaikh kami yang mulia, Saya mengerjakan shalat tarawih bersama imam di sebuah Masji…

Tidurnya Orang Berpuasa Merupakan Ibadah? Penanya : Bismillah afwan Ustadz, ana mau bertanya, adakah hadist yang mengatakan bahwa tidur itu ibadah pada waktu kita puasa? Jazakumulloh khoir wa barakallahu fiik. Dijawab Oleh : Ust. Rifa'i Hafizhahullah (bontang) : Memang terdapat hadits yang berbunyi : نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ“ Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437). Namun perlu diketahui bahwa Hadits tersebut adalah HADITS DHOIF , sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalamTakhrijul Ihya (1/310).  .Juga didhoifkan oleh Albani sebagaimana termuat dalam SILSILAH Adh Dha’ifah (4696). Ada juga yang berbunyi : "الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه“ "Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah WALAUPUN sedang tidur di atas ranjang nya." Hadits ini adalah DHOIF juga, seperti yg dikatakan oleh Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (653). Jadi : Tidur itu perkara yang mubah hukumnya. Perkara mubah bisa bernilai ibadah ataupun tidak tergantung niatnya. Wallohu a'lam bishowwab Barakalloh fiikum WA-Daarussalaf - Bontang. via WA Ittiba'us Sunnah http://fawaaidwa.blogspot.co.id/2014/07/tidurnya-orang-berpuasa-merupakan-ibadah.html https://pixabay.com/en/pillow-sofa-cozy-furniture-2092155/ TIDUR SAJA DAPAT PAHALA Berkata Muadz Bin Jabal: "Aku berharap pahala dengan tidurku sebagaimana aku berharap pahala dengan qiyamul lailku" Berkata Al Hafidz Ibnu Rojab (menjelaskan ucapan Muadz diatas): "Maksudnya adalah beliau meniatkan tidurnya untuk menguatkan diri untuk qiyamullail di akhir malam sehingga beliau berharap pahala tidurnya sebagaimana dia berharap pahala dengan qiyamullailnya". Jami'ul 'Ulmum Wal Hikam 655 TIDUR YANG BERNILAI IBADAH Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah: (فقد يكون النوم عبادةً إذا أريد به التقوية على طاعة الله) Bisa jadi tidur dinilai sebagai ibadah jika diniatkan dengannya untuk menguatkan diri untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. http://www.binbaz.org.sa/noor/8549 telegram.me/berbagiilmuagama

TANDA WAQAF DALAM AL QURAN Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Seorang bertanya: Dalam al-Quran ada huruf-huruf tertentu yang diletakkan atas sebagian ayat atau sebagian tempat berhentinya ayat seperti ج dan ط serta lainnya yang menunjukkan atas waj…

JANGAN LEWATKAN MEMBACA AL QURAN DI MALAM HARI BULAN RAMADHAN ... Sebagian orang mencukupkan diri untuk membaca Al-Qur'an di siang hari bulan ramadhan saja. Adapun di malam harinya mereka tidak membaca Al-Qur'an. Sungguh Imam Ibnu Rajab rohimahullah pernah menyatakan: Disebutkan dalam ha…

FATWA ULAMA ⚖ HINDARI HAL INI SAAT TADARUS ALQUR'AN ... Bersama Al 'Allamah Sholeh Al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: . Sebagian orang ketika membaca Al-Qur'an punggungnya BERGOYANG-GOYANG. Apakah perbuatan ini benar? Jawaban: Bergoyang-goyangnya badan saat tilawah atau cond…