Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Laki-laki tidak diperbolehkan memakai pakaian wanita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat lelaki yang berpakaian seperti model pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang berpakaian seperti lelaki.” (HR. Abu Dawud no. 4098, Ahmad 2/325) Hadits ini diriwayatkan Ibnu Majah (no. 1903) […]

Tidak diperbolehkan memakai pakaian ‘syuhrah’ (kemasyhuran). Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا “Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan […]

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ “Wanita adalah aurat, apabila dia keluar, setan menghiasinya (pada pandangan lelaki, -pen.).” ( HR. at- Tirmidzi no. 1176, beliau berkata, “Hadits ini hasan sahih.”) Suatu kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita, lalu beliau masuk […]

a) Hukum Injeksi Pertanyaan: Apa hukum orang yang menginjeksi di uratnya atau di ototnya pada siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan dia berpuasa lalu dia menyempurnakan puasanya. Apakah puasanya batal dan wajib mengganti atau tidak? Jawab: Puasanya sah, karena injeksi di bagian urat bukan termasuk dari makan dan minum, demikian pula injeksi di bagian […]

Pertanyaan: Sebagian orang berkata, apabila engkau melihat seorang muslim minum atau makan karena lupa pada siang hari Ramadhan maka engkau tidur perlu mengingatkannya, karena Allah yang memberinya makan dan minum sebagaimana dalam sebuah hadits. Apakah ucapan ini benar? Jawab: Siapa saja melihat seorang muslim minum, makan, atau melakukan salah satu pembatal puasa yang lainnya pada […]


Pertanyaan 1: Apakah harus membermalamkan niat puasa (niat puasa sejak waktu malam)? Jawab: Untuk puasa wajib maka membermalamkan niat puasa adalah


Oleh : Al-Ustadz Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz Asalkan ada usaha nyata!!! Selagi kita tidak berjalan di tempat atau hanya

Pertanyaan: Ada orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan, karena sangat haus maka dia pun minum, bagaimana hukum orang tersebut? Jawab: Wajib baginya mengqadha’ puasa dan tidak ada kaffaroh menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat ulama. Jika dia bermudah-mudahan dalam hal ini maka wajib bagi dia bertaubat kepada Allah dan mengqadha’ (puasanya). Adapun kaffaroh […]

Pertanyaan: Apa hukum orang yang tidak mengetahui masuknya bulan Ramadhan kecuali setelah masuknya waktu shubuh. Dan apa yang harus dia lakukan? Jawab: Orang yang tidak mengetahui masuknya bulan Ramadhan kecuali setelah masuknya waktu shubuh, kewajibannya adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, dikarenakan hari itu sudah bulan Ramadhan. Tidak boleh bagi orang yang mukim mengkonsumsi sesuatu […]

Al-Ustadz Muhammad Afifuddin Dalam surat an-Nur ayat 31, tatkala Allah Subhanahu wata’ala melarang kaum wanita menampakkan perhiasannya kepada orang lain, AllahSubhanahu wata’ala mengecualikan, أَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ “Atau wanita-wanita mereka.” Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Maksudnya, seorang wanita menampakkan perhiasannya kepada wanita-wanita muslimah….” Pakaian Wanita di Hadapan Wanita Lain Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah wanita […]