Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


(oleh : al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.) Rukun Gadai Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal menyebutkan jumlah rukun-rukun gadai. Ada yang menyebut tiga,


(oleh : al Ustadz Qomar Suaidi, Lc.) Definisi Gadai Dalam bahasa Arab, gadai disebut rahn (رَهْن), yang secara bahasa berarti sesuatu yang


Oleh : Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Mudakir Al-Jakarty Pintu taubat selalu terbuka bagi orang yang melakukan perbutan dosa selama nyawa belum sampai

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته Amanah kian pudar di zaman sekarang. Utang piutang demikian sering terjadi, demikian sering pula ada pihak-pihak yang terzalimi. Banyak orang yang berutang lantas mangkir dari kewajibanmembayar. Amanah memang mudah diucapkan, namun sulit kala dipraktikkan. Di zaman yang kejujuran dan sikap amanah menjadi barang mahal, banyak muamalah utang piutang yang […]

Artikel Terlalu Panjang Saya membaca lembar Sakinah no. 80/1433 H. Ada artikel-artikel panjang yang bagus dan bermanfaat, tetapi mengapa tidak memakai subjudul? Melelahkan dan capek, seolah-olah tidak ada tempat berhenti. Afwan, jadi malas mau melanjutkan. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala memberikan kemudahan bagi kita semua. Rusydi Addawwany (0815596xxxxx) Redaksi : Sedikit demi sedikit, kami terus berupaya […]

Definisi Gadai Dalam bahasa Arab, gadai disebut rahn (رَهْن), yang secara bahasa berarti sesuatu yang tetap atau tertahan. Hal ini seperti dalam firman Allah Subhanahu wata’ala : كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ “Tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya.” (ath-Thur : 21) Adapun dalam ilmu fikih, rahn adalah istilah bagi “pemberian harta sebagai jaminan atas suatu […]

Rukun Gadai Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal menyebutkan jumlah rukun-rukun gadai. Ada yang menyebut tiga, ada yang menyebut empat, ada pula yang menyebut lima. Namun, rincinya bisa kita sebut lima. 1. Shighat (ungkapan) ijab dan qabul, penyerahan dan penerimaan. 2. Rahin, pegadai atau pemberi gadai. 3. Murtahin, penggadai atau penerima gadai. 4. Marhun, barang […]

1. Biaya barang gadaian/rahin ditanggung oleh pegadai/rahin Pembiayaan barang gadaian ditanggung oleh pegadai/rahin, mulai makannya, pakaiannya, tempat tinggal atau penyimpanannya, penjaganya, pengawetannya, hingga apa saja yang memerlukan pembiayaan. Ini adalah pendapat Malik dan asy-Syafi’i. Alasannya, pembiayaan tersebut adalah bagian dari nafkah terhadapnya, dan barang tersebut tetap berstatus sebagai miliknya. Dalam hal ini ada sebuah riwayat […]

1. Syarat antara rahin dan murtahin dalam rahn, syarat sah dan syarat fasid Persyaratan yang terjadi antara kedua belah pihak pada barang gadaian dibagi menjadi dua, syarat yang sahih (benar) dan syarat yang fasid (rusak/batal). Syarat sahih, misalnya, salah satunya memberikan syarat bahwa barang gadaian diamanatkan kepada seorang jujur yang dia tentukan, atau dua orang, […]

Menahan Barang Dagangan Sebagai Gadai Jika seseorang membeli emas dari kami, namun masih ada sebagian yang belum dibayar, lantas kami menahan sebagian emas tersebut sebagai gadai atas kekurangan yang belum terbayar. Apakah hal ini diperbolehkan? Jawab: Tidak boleh menjual emas dengan dibayar perak melainkan kontan. Dengan demikian, gambaran tersebut (dalam pertanyaan) tidak boleh. Komite Tetap […]